Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pusat Statistik (BPS) Provisi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Februari 2022 sebesar 96,37. Angka ini naik 0,16 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni sebesar 96,22 pada Januari 2022.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/ daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi NTT, Demarce M. Sabuna mengungkapkan bahwa kenaikan NTP pada Februari 2022 disebabkan atau dipicu oleh indeks harga yang diterima petani naik dibandingkan dengan harga pada bulan Januari.
“Terjadi peningkatan 0,16 persen pada Februari jika dibandingkan dengan NTP Januari. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima dan peningkatan harga komoditas konsumsi dan BPPBM pada bulan Februari jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya,”kata Sabuna pada jumpa pers secara virtual pada Selasa, 1 Maret 2022.
Sabuna mengatakan, peningkatan NTP pada Februari 2022 ini terjadi hampir di seluruh subsektor kecuali peternakan.
“Berdasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018, Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,”ungkapnya.
Menurutnya, pada bulan Februari, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,37 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut.
“Tercatat sebesar 95,45 untuk subsektor tanaman padi-palawija, 101,17 untuk sub sektor hortikultura, 92,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, 107,59 untuk subsektor peternakan dan 95,55 untuk subsektor perikanan,”ujarnya.
Sedangkan di daerah pedesaan Damarce menjelaskan bahwa terjadi inflasi.
“Untuk daerah pedesaan terjadi inflasi khususnya pada komoditas transportasi dan kesehatan,”pungkasnya. (Hiro Tuames)