NTT Dialokasikan 2.250.000 Anakan untuk Rehabilitasi Lingkungan

oleh -207 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam rangka upaya rehabilitasi lahan atau lingkungan khususnya lahan milik masyarakat atau penduduk maka Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Benain Noelmina pada tahun 2020 mengalokasikan 2.250.000 anakan pohon ke 22 kabupaten/kota di NTT.

“Kita rencana untuk produksi bibit sebanyak 2.250.000 batang anakan yang tersebar di empat lokasi persemaian permanen,” kata Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Benain Noelmina, Pina Ekalipta S. Hut, MP melalui Kepala Seksi Evaluasi DAS dan Hutan Lindung, Dolfus Tuames kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2020).

Dolfus mengatakan, keempat lokasi persemaian permanen itu antara lain;
Persemaian Permanen (PP) Fatukoa (Kota Kupang) sebanyak 1.000.000 (satu juta) batang, Persemaian Permanen Lembata 100.000 batang, Persemaian Permanen di Wairasa (Sumba Tengah) 600.000 batang dan Persemaian Permanen di Watukapu (Ngada) 550.0000 batang.

Dikatakan, Persemaian Permanen Fatukoa (Kota Kupang) untuk melayani atau mengcover pemintaan anakan dari masyarakat di Pulau Timor dan pulau-pulau kecil di sekitarnya seperti Sabu, Rote dan Semau.

Persemaian Permanen Lembata itu untuk melayani masyarakat Lembata dan pulau-pulau kecil disekitarnya.

Kemudian Persemaian Permanen di Wairasa (Sumba Tengah) untuk melayani permintaan masyarakat di Pulau Sumba seluruhnya.

Sedangkan Persemaian Permanen di Watukapu (Ngada) untuk melayani permintaan masyarakat di seluruh daratan Flores.

“Kita rencanakan untuk melakukan produksi bibit tersebut dengan jumlah total 2.250.000 batang dengan jenis-jenis tanaman antara lain; pinang, sengon, trembesi, cendana, kedimbil atau bayam, mahoni, flamboyan/sepe, salam dan kelor,”ungkapnya. (Hiro Meta)