Suara-ntt.com, Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kebagian ‘kue’ APBN dari pemerintah pusat (Pempus) di tahun 2023 sebesar Rp 34,65 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi NTT , Catur Ariyanto Wibowo dalam laporannya mengungkapkan jumlah alokasi Kementerian dan Lembaga serta Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) berjumlah Rp 34,65 triliun.
Dikatakan, dana sebesar itu terdiri dari Alokasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,82 triliun, menurun 5,8 persen dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 11,49 triliun. Sementara alokasi TKD berjumlah Rp 23,83 triliun atau naik 2,6 persen dari tahun 2022 yang berjumlah Rp 23,24 triliun.
“Belanja pemerintah pusat dialokasikan untuk 599 satuan kerja dari 41 Kementerian/Lembaga. Sementara alokasi dana TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 194,36 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 3,51 triliun, DAK non Fisik Rp. 3,83 triliun, hibah ke daerah Rp. 13,37 miliar dan Dana Desa sebesar Rp. 2,68 triliun,”kata Catur pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi NTT di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 9 Desember 2022.
Dijelaskan, mulai tahun 2023, seluruh pembayaran yang berhubungan Dana TKD akan dilaksanakan di NTT tidak lagi seperti tahun 2022 yang sebagiannya dilaksanakan di kantor pusat.
Dia menyampaikan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada pemerimtah Provinsi NTT atas capaian opini WTP terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2021.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTT secara simbolis menyerahkan DIPA kepada Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas dari 3 perwakilan penerima DIPA ini. (HT)