NTT Resmi Punya 15 Bandara Sipil

oleh -233 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, sejak bulan Desember 2021 terdapat penambahan pencatatan bandara penumpang di NTT. Dimana awalnya berjumlah 14 menjadi 15 bandara sipil.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Adi H. Manafe saat jumpa pers yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (2/2/2022).

Adi mengatakan, bandara sipil baru yang masuk dalam pencatatan adalah bandara Kabir yang berada di Pulau Pantar Kabupaten Alor.

Dikatakan, pada Desember 2021 terdapat empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak adalah Bandara El Tari Kota Kupang (51,12 Persen), Komodo Kabupaten Manggarai Barat (20,21 persen), H. H. Aroeboesman Kabupaten Ende (5,84 Persen), dan Bandara Umbu Mehang Kunda Kabupaten Sumba Timur (4,86 Persen).

Secara keseluruhan kata dia, bandara di NTT mengalami peningkatan jumlah penumpang sebesar 1,41 persen pada Desember 2021, dibanding November 2021.

“Peningkatan terbanyak terjadi pada Bandara Kabir Kabupaten Alor yaitu sebanyak 56,52 Persen. Berikutnya Bandara A. A. Bere Tallo Kabupaten Belu sebanyak 27,44 Persen, dan Bandara Lekunik Kabupaten Rote Ndao yaitu sebanyak 19,26 persen,”katanya.

“Sedangkan Bandara yang mengalami penurunan terbanyak dibanding bulan November 2021 adalah Bandara Wunopito Kabupaten Lembata turun sebanyak 11,82 persen, lalu Bandara Frans Sales Lega Kabupaten Manggarai sebanyak 8,14 Persen,”tambahnya.

Dijelaskan, perkembangan mobilisasi penumpang angkutan udara, pada bulan Desember 2021 yang datang ke NTT
sebanyak 122.643 Orang, sedangkan yang berangkat sebanyak 107.358 Orang.

Untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi NTT kata dia mengalami penurunan pada bulan Desember 2021 hingga 5,27 poin, dibandingkan bulan November 2021.

“TPK bulan Desember 2021 mencapai 47,28 Persen, turun 5,27 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 52,22 Persen pada bulan November 2021,” tandas Adi.

Akan tetapi jika dibandingkan pada bulan Desember 2020 (YoY) yang hanya 38 Persen maka TPK Hotel Bintang pada Desember 2021 lebih tinggi 9,28 poin.

Sedangkan untuk rata-rata lama tamu menginap pada hotel bintang di NTT selama bulan Desember 2021 mencapai 1,59 Hari atau lebih tinggi dari rata-rata lama tamu menginap bulan November 2021selama 1,53 Hari.

“Rata-rata lama menginap tamu Mancanegara naik menjadi 2,26 Hari, dibandingkan pada bulan November 2021 selama 1,83 Hari. Begitu juga tamu Nusantara pada bulan Desember 2021 naik menjadi 1,58 Hari, dibandingkan bulan November 2021 yang selama 1,52 Hari,”ujarnya. (Hiro Tuames)