Site icon Suara NTT

Oknum Polisi Larang & Ancam Sita HP Wartawan yang Rekam Rekonstruksi Pembunuhan di Penkase

Suara-ntt.com, Kupang-Beredar video pendek oknum yang diduga polisi berpakaian sipil dan berkalungkan lambang polisi melarang wartawan untuk merekam rekonstruksi kematian Astri dan Lael di lokasi rekonstruksi Penkase pada Selasa 21 Desember 2021.

Bahkan ia mengancam akan menyita handphone ketika tidak mengindahkan perintahnya.

”Jangan merekam e, kamu siapa? darimana?” tanya oknum tersebut.

”Pos Kupang” jawab wartawan Pos Kupang.

“Jangan merekam, tidak ada yang rekam-rekam ya, anggota dicek kalau rekam handphone ambil,” ujar oknum tersebut.

Wartawan Pos Kupang yang meliput langsung menurunkan handphone.

Menanggapi hal ini Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dihubungi via WhatsApp Selasa 21 Desember 2021 mengungkapkan tidak ada kebijakan yang melarang wartawan untuk meliput maupun mengambil gambar.

Justru kata Krisna, pihaknya yang mengundang wartawan untuk menyebarluaskan informasi terkait rekonstruksi ini.

”Tidak ada kebijakan melarang wartawan untuk meliput maupun mengambil gambar bahkan kami mengundang wartawan untuk memperluas informasi. Kalau ada yang melarang di lapangan berarti terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait isu yang luas tentang pihak Polda NTT mematikan sinyal di lokasi rekonstruksi, Krisna mengungkapan Polda NTT  tidak pernah menggunakan alat untuk menghilangkan sinyal di lokasi bahkan sinyal di handphonnya juga hilang. (Sumber: Pos Kupang)

Exit mobile version