Ombudsman dan BMPS NTT Tindaklanjuti PPDB SMA/SMK Tahun 2023

oleh -260 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi NTT, Winston Rondo berdiskusi soal tindaklanjut

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024.

“Pada hari Jumat (16/6/2023, red), saya menerima kunjungan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi NTT, Winston Rondo dan tim di ruang kerja saya. Ini adalah kunjungan kedua sebagai tindak lanjut pertemuan pertama pada tanggal 31 Mei lalu,”kata Darius kepada wartawan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Dijelaskan dalam pertemuan itu mereka mendiskusikan beberapa hal antara lain pertama; menyampaikan terima kasih atas kemauan kuat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk konsisten melaksanakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor: 422/3233/PK2.2/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT Nomor: 421/523/PK2.2/2023 tentang Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK Tahun Pelajaran 2023/2024.

Konsistensi tersebut menggambarkan dukungan Dinas Pendidikan terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah-sekolah swasta di NTT.

Kedua; akan dilakukan monitoring ke SMA/SMK Negeri pada masa pendaftaran online tanggal 20-22 Juni 2023 guna memastikan bahwa seluruh proses PPDB SMA/SMK tahun 2023 berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari Juknis yang telah ditetapkan.

“Terima kasih kepada Ketua Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi NTT dan tim atas kunjungan ini. semoga bermanfaat,”ungkapnya singkat. (HT)