Para Kades Terpilih di Kabupaten Kupang Diminta Tidak Terlarut dalam Eforia Kemenangan

oleh -148 Dilihat

Suara-ntt.com, Oelamasi-Para Kepala Desa (Kades) terpilih masa bakti 2022-2028 diminta tidak terlarut dalam eforia kemenangan. Namun segera melaksanakan tugas dan fungsinya serta menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat melantik 74 Kades definitif periode 2022-2028 di Kantor Bupati Kupang, Senin (19/12/2022).

“Tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi segera laksanakan tugas dan fungsinya. Segera melakukan proses penyusunan RPJMDes yang memuat visi misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. Libatkan semua pemangku kepentingan terutama Lembaga kemasyarakatan di Desa secara partisipatif. Pastikan bahwa RPJMDes disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” kata Masneno,

Dalam kesempatan itu Bupati Kupang, Korinus Masneno menekankan sejumlah hal kepada kepala desa berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan.

“Ada beberapa hal yaitu (1) Segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali hubungan kekerabatan masyarakat; (2). Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperhatikan diantaranya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemulihan ekonomi masyarakat akibat inflasi, kegiatan rehab rumah warga miskin, jambanisasi, penerapan gerakan tanam cepat panen cepat oleh setiap kepala keluarga; (3).Laksanakan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa dengan transparan, hindarkan diri dari korupsi dan benar- benar gunakan dana desa sesuai skala prioritas; (4).Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa; (5).Berdayakan PKK desa, kaum disabilitas dan kaum marginal agar pembangunan desa bisa berjalan secara inklusif, responsif gender dan berkelanjutan; (6). Inovatif; (7). Di era keterbukaan informasi publik saat ini, Kades tidak boleh anti kritik; dan (8). Selalu berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” ungkap Masneno.

Camat juga diharapkan Masneno untuk selalu bersikap terbuka dan kooperatif terhadap Kepala Desa. Para istri Kades juga diminta untuk memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas suami khususnya PKK Desa dan tugas-tugas pemberdayaan perempuan.

Sementara salah seorang Kades dari Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Demaskoris Nubatonis yang ditemui usai acara pelantikan mengatakan jabatan Kades adalah kepercayaan dan kepercayaan tersebut akan dibalas dengan melakukan perubahan kearah yang lebih baik di Desa yang dipimpinnya. “Kekuatan saya menjadi seorang Kepala Desa ada di orang-orang tua, kalau orang tua kuat, saya pun kuat. Dan bagi saya jabatan Kades adalah kepercayaan. Saya ingin rubah kampung menjadi lebih baik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, salah satunya kebutuhan akan air bersih,” tandas Nubatonis.

Acara ini ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa terpilih oleh Bupati Kupang, penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan pemasangan tanda pangkat jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang.(HT)