Para Penegak Hukum Diminta Kerja sesuai dengan Hati Nurani

oleh -157 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Hutama Wisnu mengatakan, penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya, sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Kita minta agar para penegak hukum bekerja sesuai dengan hati nurani,”Kajati NTT ketika melantik dan mengambil sumpah pejabat baru di Aula Sasando Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 15 Agustus 2022.

Wisnu menyampaikan agar para pejabat  segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persolan di tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berotientasi pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Dia juga meminta agar para pejabat yang baru dilantik untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, professional, dan bermartabat.

“Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja,” tegasnya.

Adapun pejabat di lingkup Kejati NTT yang baru dilantik adalah antara lain; Fathoni Hatam, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka di Maumere; Niko, SH., MH., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang; dan Sukma Jaya Negara S.H., M.Hum., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Untuk diketahui bahwa acara pelantikan tersebut dilaksanakan secara hybrid yakni offline dan online melalui Zoom, (HT)