Pasangan Calon Ansy-Jane Kritisi Penurunan Status Cagar Alam Mutis Timau

oleh -48 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) dan Jane Natalia Suryanto, secara tegas mengkritisi keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menurunkan status cagar alam Mutis Timau menjadi taman nasional. Pasangan ini mencurigai adanya kepentingan bisnis di balik keputusan tersebut.

“Jangan sampai keputusan Menteri Siti Nurbaya, yang adalah seorang politisi, mencederai alam Mutis,” ujar Ansy Lema saat memberikan keterangan pers usai debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT di Millenium Ballroom, Kupang, baru-baru ini.

Ansy menjelaskan bahwa penurunan status tersebut sebelumnya telah ditolak oleh Komisi IV DPR RI, saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. Ia menilai keputusan tersebut dilakukan secara tertutup dan sepihak, tanpa melalui konsultasi publik yang seharusnya dilakukan.

“Saya tegaskan, keputusan kerja sama Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KLHK menolak penurunan status tersebut. Ini menunjukkan indikasi kepentingan bisnis yang justru merugikan masyarakat adat dan kelestarian sumber air,” jelas Ansy.

Ansy, yang juga mantan penyiar televisi, menyoroti dampak dari perubahan zonasi yang terjadi akibat penurunan status Mutis Timau ini. Menurutnya, perubahan tersebut berisiko mengancam kelestarian sumber air di Pulau Timor.

“Puluhan ribu hektare dikeluarkan dari zona konservasi menjadi zona pemanfaatan, yang artinya hal ini akan menjadi ancaman besar bagi sumber air masyarakat Timor,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Ansy berjanji akan memprioritaskan pembahasan penurunan status cagar alam Mutis bersama KLHK jika terpilih sebagai gubernur NTT. “Ini demi kepentingan lingkungan dan masyarakat NTT,” ujarnya.

Menurut data dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, cagar alam Mutis Timau mencakup dua wilayah pemerintahan, yakni Timor Tengah Selatan (TTS) seluas 9.888,78 hektare (80,29 persen) dan Timor Tengah Utara (TTU) seluas 2.426,83 hektare (19,71 persen). Kawasan hutan ini berada di Kecamatan Fatumnasi dan Tobu di TTS; serta Kecamatan Miomaffo Barat dan Mutis di TTU.

Di sekitar kawasan cagar alam Mutis, terdapat 10 desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan ini, yakni Desa Kuannoel, Fatumnasi, Nenas, Nuapin, Tutem, Tune, Bonleu, Noepesu, Fatuneno, dan Tasinifu. ***