Site icon Suara NTT

Pasca Kebakaran TPA Alak, 891 Orang Terdampak ISPA

Suara-ntt.com, Kupang-Akibat kebakaran tempat pembuangan terakhir (TPA) Alak Kota Kupang Nusa Tenggara Timur yang berlangsung hampir sebulan menyebabkan 891 orang yang bermukim di sekitar wilayah itu mengalami ganguan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ricko Oemar, menyampaikan dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, maka untuk penanganan kasus kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua stakeholder termasuk TNI Polri dan pelaku usaha.

Dijelaskannya sebanyak 891 orang terdampak akibat asap dan mengalami ISPA. Dengan ditetapkannya status tanggap darurat maka harus lebih ekstra untuk menyelesaikan secara cepat. Waktu untuk penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi waktu untuk penanganan kebakaran yaitu selama 14 hari ke depan.

Diakui Ricko fakta kebakaran di lapangan masih kesulitan dilakukan pemadaman dan tidak dapat diatasi menggunakan sumber daya yang ada saat ini, baik sumber daya manusia maupun peralatan. Oleh karena itu rapat koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar.

Untuk diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menetapkan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak menjadi tanggap darurat.

Hingga saat ini kebakaran di TPA Alak masih terus terjadi sudah hampir sebulan lamanya. Akibat kebakaran tersebut menimbulkan asap yang berdampak pada lingkungan sekitar wilayah TPA dengan demikian pada jam-jam tertentu membuat masyarakat resah karena mengganggu kesehatan seperti gangguan pernafasan (ISPA) dan lain sebagainya. (PKP_chr)

Exit mobile version