Pasca Penerapan Aplikasi OSS, Pemprov NTT Telah Terbitkan 5.234 NIB

oleh -362 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pasca pelaksanaan penerapan Aplikasi Online Single Submission (OSS)-Risk Based Approach (RBA), sejak dilaunching pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu, jumlah  Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan  secara keseluruhan untuk Provinsi NTT Tahun 2021 sebanyak 5.234 NIB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTT, Marsianus Jawa merincikan bahwa dari 5.234 NIB itu terdiri dari PMA : 1 NIB, PMDN:5.233 NIB (ada 5.084 UMKM dan 150 Non UMKM).

Marsianus mengatakan, tahun 2021 target realisasi investasi secara Nasional untuk Provinsi NTT sebesar Rp 7,3 Triliun, sedangkan target sesuai RPJMD/Renstra sebesar Rp 7,59 Triliun. Kemudian dilakukan revisi target pada Bulan Oktober 2021 menjadi Rp 5 triliun.

Dikatakan, realisasi investasi  Triwulan I sebesar Rp. 1.149.440.000.000 (15,14 persen) terhadap target RPJMD/Renstra, dan terhadap target Nasional 15,75 persen. Dimana realisasi investasi PMA : Rp 582.540.000.000 (Urutan ke 20 Nasional) dan realisasi investasi PMDN : Rp 566.900.000.000 (Urutan ke-29 Nasional).

Kemudian kata dia, jumlah proyek sebanyak 351 kegiatan/proyek investasi (PMA : 132 proyek dan PMDN : 219 proyek). Dimana jumlah perusahaan 175 Perusahaan (PMA : 66 Perusahaan dan PMDN : 109 Perusahaan) yang menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara Online pada Triwulan I.  

Dijelaskan, realisasi investasi Triwulan II sebesar Rp 1.141.260.000.000 yang terdiri dari realisasi investasi PMA : Rp. 118.260.000.000 dan PMDN : Rp. 1.023.000.000.000; realisasi investasi Triwulan III sebesar Rp. 1.442.300.000.000, yang terdiri dari realisasi investasi PMA : Rp. 401.500.000.000 (200 proyek) dan realisasi investasi PMDN : Rp. 1.040.800.000.000 (316 proyek).
Sedangkan realisasi investasi Triwulan IV sebesar Rp 2.016.168.250.996  terdiri dari realisasi investasi PMA : Rp 431.581.741.924 (115 proyek) dan realisasi investasi PMDN : Rp 1.584.586.509.072 (298 proyek).

Jadi realisasi investasi sampai dengan Triwulan IV  Tahun 2021 di Provinsi NTT sebesar Rp. 5.749.168.250.996 (114,98 persen)  terhadap target RPJMD/Renstra dan 78,76 persen terhadap target Nasional. Terdiri dari realisasi investasi PMA:Rp 1.533.881.741.924 (61,35 persen) dengan jumlah perusahaan PMA yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sebanyak 248 perusahaan dan realisasi investasi PMDN : Rp 4.215.286.509.072 (168,61 persen) dengan jumlah perusahaan PMDN yang menyampaikan LKPM  sebanyak 585 perusahaan.

Lebih lanjut kata dia, data realisasi investasi tahun 2021 merupakan data sementara, data resmi masih menunggu hasil publikasi resmi Kementerian Investasi/BKPM RI.

Permasalahan yang dihadapi antara lain; 1) Ada beberapa hotel dan perusahaan yang kegiatan operasionalnya terganggu dengan adanya Pandemi COVID-19.

2) Belum optimalnya pelaksanaan pemantauan dan pengawasan karena adanaya Pandemi COVID- 19.

3) Belum semua perusahaan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online secara teratur dan tepat waktu.

4) Masih ada perusahaan yang sudah memiliki NIB namun belum memenuhi komitmennya.

5) Lokasi perusahaan yang tersebar di kecamatan dan desa menyulitkan untuk dilakukan pemantauan dan pengawasan sampai ke lokasi sasaran, karena terbatasnya anggaran baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Rencana investasi dihitung dari rencana investasi yang termuat dalam dokumen Izin Prinsip (IP) Penanaman Modal. Ijin Prinsip adalah izin yang wajib dimiliki dalam rangka memulai usaha. Izin Usaha adalah izin yang wajib dimiliki perusahaan untuk memulai kegiatan produksi/operasi yang menghasilkan barang atau jasa kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-Undangan.

Untuk diketahui jumlah perusahaan penanaman modal di Provinsi NTT yang memiliki ijin prinsip (IP) dan ijin usaha (IU) (diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi & Kabupaten/Kota) untuk setiap tahunnya cendrung mengalami peningkatan dari tahun 2013 sampai 2016, rata-rata peningkatannya mencapai 25,21 persen. Tahun 2013 jumlah IP dan IU : 148 perusahaan, tahun 2014 menjadi 199 perusahaan (bertambah 51 perusahaan), tahun 2015 : 249 perusahaan (bertamabah 50 perusahaan) dan tahun 2016 : 289 perusahaan (bertambah 39 perusahaan).

Jadi setiap tahun ada investor yang berminat untuk berinvestasi di NTT, dengan mengurus ijin prinsip (IP), namun kegiatan investasi secara fisik di lapangan tidak sejumlah itu. Data jumlah Izin Prinsip Penanaman Modal PMA dan PMDN yang berinvestasi di Provinsi NTT. (Hiro Tuames)