Pebruari 2023, NTP di NTT Naik 0,15 Persen

oleh -252 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur, di bulan Februari 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 95,70 atau naik 0,15 persen jika dibandingkan dengan Januari 2023. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale dalam jumpa pers pada Rabu, 01 Maret 2023.

Mira mengatakan, NTP bulan Februari 2023 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Untuk melakukan penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Dijelaskan, pada bulan Februari 2023,  NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,70 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,54 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,63 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,89 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 109,01 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 96,01 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Dipaparkan, pada Februari 2023, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,70 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,54 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,63, untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,89,untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 109,01 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 96,01
untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Menurutnya terjadi peningkatan 0,15 persen pada Februari 2023 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2022.

“Pada bulan Februari 2023,  NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,70 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,54,”ungkapnya.

Disebutkan, peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.

“Hal ini terjadi pada subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat”, terangnya.

Sementara untuk daerah perdesaan lanjutnya terjadi inflasi 0,90 persen khususnya pada kelompok makanan, minuman dan tembakau. Inflasi year on year Februari 2023 terhadap Februari 2022 sebesar 4,22 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 1,87 persen.

Lebih lanjut kata dia, kebutuhan petani untuk biaya produksi terdiri dari bibit, obat-obatan dan pupuk, sewa lahan, pajak dan lainnya, transportasi, penambahan barang modal, upah buruh tani sehingga kebutuhan biaya produksi ini dihitung dalam bentuk Indeks Harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

“Secara rata-rata biaya produksi bulan Februari 2023 mengalami peningkatan 0,15 persen bila dibandingkan dengan bulan Januari. Jika dirinci menurut kelompok pengeluaran maka terjadi peningkatan indeks pada seluruh subkelompok pengeluaran BPPBM,”bebernya.

Dia menambahkan untuk nila tukar usaha rumah tangga (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga uang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya. Data pada tabel 5 menunjukan bahwa NTUP NTT pada Februari mengalami peningkatan 0,82 persen dibanding Januari yaitu dari 95,26 menjadi 95,70. Hal ini terjadi karena peningkatan It lebih cepat dari peningkatan pada kelompok pengeluaran BPPBM. Dan peningkatan NTUP terjadi pada semua subsektor. (Hiro Tuames)