Keterangan Foto: Plt. Sekwan NTT, Alfonsius Watu Raka Bersalaman dengan Gubernur NTT Terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena di Hotel Sasando Kupang pada Kamis, 9 Januari 2025. (Foto Deddy Lay)
Suara-ntt.com, Kupang-Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfonsius Watu Raka menghadiri rapat evaluasi sekaligus penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Sasando, Kupang, pada Kamis (09/01/2025).
Rapat evaluasi dan penyerahan DPA ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya serta memastikan kesiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025 dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di NTT.
Dalam sambutannya, Alfonsius Watu Raka menyampaikan pentingnya penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. “DPA yang diserahkan hari ini merupakan acuan resmi dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025. Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran ini,” ujarnya.
Penyerahan DPA secara simbolis dilakukan kepada beberapa Kepala Perangkat Daerah, menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Rapat diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab seputar implementasi program kerja tahun 2025, di mana para peserta rapat berkomitmen untuk melaksanakan anggaran secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat NTT. ***