Pelaku Usaha Paling Tinggi Tersandung Kasus Tindak Pidana Korupsi

oleh -162 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data statistik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan bahwa yang tertinggi menjadi pelaku tindak pidana korupsi adalah para pelaku usaha.

“Dengan demikian, KPK berpikir untuk turut menyentuh sektor badan usaha karena tidak hanya birokrat saja yang harus kita beri pemahaman tentang tindak pidana korupsi tetapi juga para pelaku usaha”.

“Contohnya jika disebuah daerah birokrasinya berbelit-belit dan perijinan tidak benar tentu akan berdampak pada investor yang akan menanamkan modal di daerah tersebut dan hal ini akan berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Maka dari itu dua tahun lalu sudah di bentuk Komisi Advokasi Daerah (KAD) yang ada di daerah dan Komisi Advokasi Nasional (KAN) yang berada pada tingkat Nasional. Komite ini akan berfungsi sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam Dialog publik yang dilaksanakan TVRI Kupang dengan tema ‘Cegah Korupsi di Dunia Bisnis di Nusa Tenggara Timur’ pada Senin, 25 Oktober 2021.

Lili Siregar dalam dialog tersebut menyampaikan bahwa korupsi akan membuat investor takut untuk berinvestasi serta tidak akan adanya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi menyampaikan adanya penurunan kasus korupsi di NTT yang membuat KPK memberi penghargaan kepada NTT dalam pencegahan korupsi.

“Dalam hal penanganan korupsi di NTT terdapat tren menurun yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir dan ini terbukti atas penilaian KPK bahwa dari 34 Provinsi di Indonesia, NTT masuk ke level enam terbaik dalam pencegahan korupsi. Pertumbuhan investasi di NTT tahun 2020 adalah sebesar 4,23 triliun atau naik 107,30 persen dari target RPJMD NTT sebesar 4 triliun. Bulan Januari sampai Juni tahun 2021 investasi yang masuk ke NTT adalah sebesar 2,28 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 pada semester yang sama ada terjadi kenaikan sebesar 16,88 persen,” ungkap Wagub Nae Soi.

Dia mengatakan, tidak segan-segan untuk langsung memecat oknum ASN yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya bersama Gubernur NTT tidak mentoleransi apapun praktek korupsi dan kami akan bertindak tegas seperti pemecatan langsung,”bebernya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi NTT, Bobby Lianto menyampaikan sudah adanya peningkatan pencegahan korupsi di NTT karena keterbukaan informasi yang bisa diakses oleh publik.

“Dalam bidang perijinan Pemerintah Provinsi NTT mengalami suatu peningkatan, artinya untuk bagian perijinan semakin terbuka dan terlayani dengan baik. Dan saya sangat senang dengan terbentuknya KAD berkat kerja sama dengan KPK karena yang kita bicarakan adalah mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan dengan harapan akan mencegah korupsi ini sedini mungkin,”ucapnya. (HT)