Suara-ntt.com, Kupang-Pelantikan dan pembekalan kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT diwarnai aksi demonstrasi dari Simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko), di hotel Kristal Kupang, Jumat 11 Maret 2022.
Aksi demo dilakukan, menyusul keputusan DPP Partai Demokrat menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD dalam Musda IV yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Selain itu, pelantikan yang diselenggarakan diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tidak mengantongi ijin dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Kupang.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau ijin terkait kegiatan pelantikan Ketua dan anggota Partai Demokrat, dan aksi demo dari Simpatisan Jeriko.
“Kami memang dimintai rekomendasi oleh kedua kelompok ini. Tetapi dengan memperhatikan penambahan kasus COVID-19 di Kota Kupang, maka untuk dua kelompok ini kami tidak berikan ijin,” ujar Ernest Ludji kepada wartawan.
Menurtnya, pihaknya telah membuat surat, yang ditujukan kepada DPD Demokrat NTT dan Simpatisan Jeriko, untuk tidak melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak.
“Dalam surat kami jelas. Dan ditujukan kepada DPD Demokrat NTT dan Simpatisan Jeriko. Kami sebagai pemerintah tentu tidak berpihak kemana-mana. Disini kami bertindak netral,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Kupang semata-mata untuk menjaga stabilitas dan penambahan kasus aktiv COVID varian Omicron di Kota Kupang.
“Karena dalam satu bulan terakhir, kasus aktiv di Kota Kupang bertambah sebanyak 2.500 kasus. Sehingga kami tidak berikan rekomendasi atau ijin untuk dua kelompok ini,” pungkasnya.
Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore, ketika dimintai keterangan, menjelaskan, Satgas Kota Kupang sudah memberikan peringatan, namun DPD Demokrat NTT enggan mengindahkan surat teguran dari Satgas Kota Kupang.
“Satgas sudah peringatkan. Tetapi mereka tetap melaksanakan kegiatan dengan mengumpulkan 400 orang. Bahkan dilindungi oleh para aparat penegak hukum,” tegas Arianto.
Ia menyebut, sebenarnya simpatisan Jeriko tidak melakukan aksi demo, jika DPD Partai Demokrat NTT mengindahkan surat teguran Satgas COVID-19 Kota Kupang.
“Kalau mereka hiraukan surat Satgas Kota Kupang, maka kami tidak akan datang melakukan aksi disini. Karena kita semua ingin kota ini tidak tertular oleh COVID. Tetapi mereka justru kumpulkan 400 orang didalam,” terangnya.
“Jadi sebelum kegiatan itu dibubarkan, kami juga tidak akan bubar. Tim Satgas harus berkoordinasi untuk membubarkan mereka,” jelas Arianto menambahkan.
Sebagai warga Kota Kupang, ia berharap pihak kepolisian juga harus berkoordinasi dengan Satgas COVID Kota Kupang, untuk bersama menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga penyebaran COVID tidak melebar di Kota Kupang.
“Jadi kami hanya ingin keadilan bagi keamanan dan kenyamanan di Kota Kupang, sehingga penyebaran COVID tidak melebar kemana mana. Dan aksi kami hari ini agar COVID tidak menyebar,” tandasnya.***