Suara-ntt.com, Kupang-Proses pelantikan dan pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) atas nama Dionisius Ulan akan dilaksanakan pada 16 Maret 2021.
“Pelantikan PAW akan kita dilakukan pada tanggal 16 Maret 2021 mendatang. Dan Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Kabupaten TTU sudah menggelar rapat soal pelantikan anggota PAW,”kata Ketua DPRD Kabupaten TTU, Hendrikus F. Bana kepada wartawan di aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (26/2/2021).
Hendrikus mengatakan, partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu sudah mengusulkan Dionisius Ulan sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten TTU menggantikan posisi Amandus Nahas.
Usulan tersebut diajukan merespon surat pengunduran diri yang diajukan Amandus Nahas baik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD TTU maupun anggota dewan.
Amandus Nahas mundur dari anggota DPRD TTU lantaran maju bertarung pada hajatan pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Hendrikus Frengki Saunoah sebagai Calon Bupati.
Sementara untuk pengganti Hendrikus Frengki Saunoah kata dia, masih berproses di tingkat DPP PDI-Perjuangan.
Dia mengaku pihaknya sudah memproses untuk pengantian antar waktu dari dua anggota DPRD yang mundur untuk maju dalam Pilkada. Bahkan pihaknya telah bersurat ke KPU Kabupaten TTU guna mendapatkan informasi tentang raihan perolehan suara dari calon anggota legislatif yang berada di urutan 2, setelah dua anggota DPRD tersebut.
Untuk diketahui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan PKPU tersebut yang berhak menggantikan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan adalah suara terbanyak dibawah nama calon tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu legislatif tahun 2019 yang lalu yang mendapat suara terbanyak kedua adalah Dionisius Ulan setelah Amandus Nahas dari partai Golkar dan Andina Winantuningtyas dari PDI-Perjuangan setelah Hendrikus Frengky Saunoah. (Hiro Tuames)