Site icon Suara NTT

Peluang dan Tantangan BPSDMD dalam Pengembangan Kompetensi ASN NTT

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin kompleks aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mengikuti perkambangan zaman. Ini menjadi tantangan dan peluang bagi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN daerah.

Untuk itu, maka penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kurun waktu Tahun 2019-2022 mencapai 16.687 Orang dengan rincian:

Sumber : Data BPSDMD Provinsi NTT, 2022

Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Noldy Hosea Pellokila mengatakan, dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 123 Tahun 2022 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka pengembangan kompetensi ASN pada tahun 2023 ditargetkan dapat menjangkau 13.734 orang.

Diharapkan melalui pengembangan kompotensi ASN dapat menjawab tuntutan hak pengembangan kompetensi paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun masa perjanjian kerja bagi PPPK sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, tantangan bagi pengembangan kompetensi ASN di Nusa Tenggara Timur adalah meningkatnya kebutuhan ASN yang memiliki keahlian tinggi dan berintegritas dalam mengemban tugas pelayanan. Tantangan tersebut harus dapat dijawab dan sekaligus menjadi peluang bagi Badan Pengembangan SDM Daerah untuk mengembangkan sayap pelayanannya dan menjangkau seluruh stake holder di daerah.

Dalam rangka menjangkau berbagai segmen untuk memanfaatkan keberadaan lembaga pelatihan ini, maka Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka peningkatan kerja sama dalam pelatihan pengembangan kompetensi ASN. Kerja sama dilakukan dengan berbagai Pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menyelenggarakan pelatihan ASN.

Salah satu kerja sama dan kemitraan yang dilakukan adalah Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi NTT mendapat kepercayaan memfasilitasi Pelatihan Kepemimpinan bagi Pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengembangan SDM Kementerian Hukum dan Hak Asasi yang disaksikan Menteri Hukum dan HAM pada Upacara Perayaan HUT Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Agustus 2023.

Dijelaskan, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2022, maka salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN adalah pelatihan non-klasikal, yang menekankan pada proses pembelajaran praktik kerja dan/atau pembelajaran di luar kelas. Dalam rangka implementasinya, maka harapan kedepan agar Program Sistem Pemjelajaran Terintegrasi ASN Corporate University dapat dikolaborasikan dan dilanjutkan melalui digitalisasi pelatihan dan jalur pengembangan kompetensi ASN lainnya berupa: coaching, mentoring, e-learning, pelatihan jarak jauh, detasering (secondment), pembelajaran alam terbuka (outbond), patok banding (benchmarking), pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta/badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah, belajar mandiri (self development), komunitas belajar (community of practices), bimbingan di tempat kerja, magang/praktik kerja; dan jalur nonklasikal lainnya.

Lebih lanjut kata dia, dalam rangka mendukung literasi digital, maka pelatihan pengembangan kompt ASN pun akan diarahkan untuk dilaksanakan melalui Pelatihan Digital dengan proporsi pembelajaran 70 persen melalui Project Assignment, On Job Teaching, On Job Training dan konsep secondment, outbond, benchmarking serta pertukaran pegawai, community of practices dan magang. Sedangkan 20 persen pengembangan kompetensi ASN dilakukan melalui mekanisme Coaching dan Mentoring serta 10 persen menggunakan jalur pelatihan secara klasikal dan nonklasikal. (Hiro Tuames)

Exit mobile version