Suara-ntt.com, Labuan Bajo- Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) resmi mengeluarkan surat untuk menutup atau lockdown akses keluar masuk di bandara dan pelabuhan mulai pada tanggal 26 Maret sampai 03 April 2020 mendatang.
Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, Ismail Surdi kepada wartawan via telepon seluler Rabu (25/03/2020) membenarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Manggarai Barat tersebut.
“Iya benar kami mengeluarkan surat edaran penutupan sementara akses ke pelabuhan dan penerbangan,” ungkapnya.
Surdi tegaskan bahwa penutupan itu dilakukan bukan karena meninggalnya pasien bernisial S di Manggarai Barat. Namun karena akumulasi dari semua kejadian yang terjadi saat ini.
“Kita di Manggarai Barat tidak ada yang posetif corona virus,” katanya.
Untuk toko dan pasar kata dia, belum ada kepastian penutupan. Langkah yang diambil pemda merupakan upaya penyelamatan warga Manggarai Barat.
”Kita lakukan ini sebagai upaya penyelamatan warga dari penyebaran covid-19,″ ungkapnya.
Untuk diketahui, surat dengan nomor : Kesra. 440/94/III/2020 ditanda tangani langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong. (Hiro Tuames)