Pemerintah Kabupaten/Kota Diberi Deadline Waktu hingga 26 April untuk Masukan Data Kerusakan Rumah

oleh -176 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kabupaten/Kota diberi deadline waktu hingga 26 April 2021 untuk memasukan data kerusakan rumah warga ke Pemerintah Provinsi NTT pasca bencana badai siklon tropis Seroja yang menerjang NTT beberapa waktu lalu.

“Validasi tentang data jumlah rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan harus sudah diberikan  kepada Pemerintah Provinsi NTT paling lambat tanggal 26 April 2021. Data by name by adress, nomor KTP, nomor KK harus lengkap divalidasi untuk diberikan bantuan,” kata Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Siklon Tropis Seroja Provinsi NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu pada Kamis, 21 April 2021.

Marius mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus cepat tanggap terhadap hal tersebut karena situasinya sangat urgensi mengingat masyarakat sedang membutuhkan bantuan.

“Demikian juga data by name by adress nomor KTP, nomor KK dari warga pengungsi yang tinggal dirumah-rumah keluarga supaya diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar lima ratus ribu rupiah per bulan per KK selama 6 bulan. Kami minta untuk segera dilengkapi oleh masing-masing kabupaten/kota,”jelasnya.

Dia menyampaikan, sesuai dengan pertemuan dengan jajaran kementerian/lembaga kemarin. Kementerian Sosial membutuhkan data dari kabupaten/kota terkait dengan jumlah orang meninggal agar bisa diproses lebih lanjut untuk dana satunannya.

“Lalu Kementerian PUPR juga membutuhkan data yang lengkap tentang kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan jalan, baik itu jalan negara, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota.
Kementerian kesehatan juga butuh data mengenai kerusakan-kerusakan fasilitas kesehatan agar diharapkan kabupaten/kota melaporkan data yang selengkapnya. Selain itu Kementerian Pendidikan juga membutuhkan data kerusakan-kerusakan sarana pendidikan, kita harapkan semua didata dengan baik.”

“Kita harapkan dengan data tersebut maka ada jalan keluar untuk menyelesaikannya dalam kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi,” ujar beliau.

Sementara itu berdasarkan koordinasi dengan pihak PT Telkom mengenai dinyatakan jaringan internet saat ini masih dalam tahap recovery dan ada beberapa titik yang terdampak parah sehingga masih dibutuhkan waktu perbaikan.

“Kita harapkan paling lambat pada tanggal 28 April semuanya sudah tuntas dan jaringan internet dapat kembali normal dengan baik,”ungkapnya. (HT)