Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota Kupang secara resmi menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT untuk program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally pada Jumat (18/10/24) di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.
Bantuan CSR ini diserahkan secara simbolis oleh Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Dr. Frans Gana, kepada Penjabat Wali Kota Kupang untuk pembangunan rumah layak huni bagi lima kepala keluarga di Kelurahan Naikolan yang berpenghasilan rendah.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kepala Sub Bidang Divisi Humas dan Publikasi Korporasi Divisi Corsec, Inggrid Manongga, Pemimpin Cabang Utama Kupang, Louise K. Gonsalves Atie, serta jajaran pejabat Pemkot dan lima calon penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Linus Lusi menyampaikan bahwa penerima bantuan telah melalui verifikasi yang ketat oleh pemerintah daerah dan tim terkait untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “Verifikasi ini penting agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria,” ujar Linus.
Ia juga menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Kota Kupang, di mana rumah menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pemegang saham di Bank NTT dengan modal penyertaan yang signifikan, Linus menjelaskan bahwa Pemkot Kupang memastikan bahwa dana CSR dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program bermanfaat, salah satunya melalui pembangunan rumah layak huni ini.
“Kami berterima kasih kepada Bank NTT yang telah berkontribusi dalam mendukung program ini,” lanjutnya.
Penjabat Wali Kota juga menegaskan bahwa pengelolaan proyek harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program ini. Selain itu, penerima bantuan tidak diperkenankan menjual atau memindahtangankan rumah tersebut.
Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Dr. Frans Gana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkot Kupang memiliki saham sebesar 5,71% persen di Bank NTT, dengan penyertaan modal mencapai Rp120 miliar hingga Mei 2024. Dengan modal ini, Pemkot Kupang berhak menerima dana CSR sebesar Rp 513 juta per tahun, di mana Rp 425 juta dialokasikan untuk pembangunan rumah layak huni.
Frans menambahkan bahwa dana CSR ini harus digunakan sesuai aturan dan akan diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait.
Ia berharap kerjasama antara Pemkot Kupang dan Bank NTT akan semakin kuat di masa mendatang, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi. ***