Pemerintah Kota Kupang Terima DTH Tahap I sebesar Rp 391.500.000

oleh -158 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menerima bantuan secara simbolis
Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I dari Gubernur NTT senilai, Rp. 391.500.000.

Untuk diketahui Pemerintah Kota Kupang merupakan salah satu dari 10 daerah penerima bantuan bencana siklon tropis Seroja. Ke-10 daerah tersebut antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Alor, Lembata, Flores Timur, Nagekeo dan Sumba Timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I pasca bencana siklon tropis Seroja kepada Pemerintah Provinsi NTT kemudian diserahkan kepada kabupaten/kota yang terdampak bencana  di ruang rapat Gubernur NTT pada Rabu, 28 April 2021.

Penyerahan dilakukan oleh Liaison Officer (LO) BNPB, Brigjen TNI Syahyudi kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno dan beberapa daerah kabupaten terdampak yang mengikuti secara virtual.

Brigjen Syahyudi menyampaikan, DTH merupakan bantuan pemerintah pusat yang melalui BNPB diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana, dalam hal ini bencana siklon tropis Seroja, banjir bandang, tanah longsor dan gelombang pasang di NTT. Harapannya dengan pemberian bantuan ini bisa dioptimalkan untuk memperbaiki rumah yang rusak karena terpaan angin atau mencari hunian sementara yang rusak akibat longsor atau banjir bandang sampai rumah selesai dibangun kembali.

Dijelaskan, DTH Tahap I yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp 7.405.500.000 dan dialokasikan kepada 10 daerah Kabupaten/Kota terdampak bencana yang telah memasukkan data dan mendapat surat keputusan dari BNPB. (HT/Prokompim Setda Kota Kupang)