Pemerintah Kuncurkan Dana Rp 550 Triliun untuk Sektor Pendidikan

oleh -173 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Pusat di tahun 2020 ini telah kuncurkan dana sebesar Rp 550 triliun untuk sektor pendidikan atau 20 persen dari belanja negara untuk mendukung reformasi pendidikan, termasuk perekrutan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Anggaran pendidikan tetap menjadi alokasi terbesar dengan nilai Rp 550 triliun atau 20 persen dari belanja negara ditujukan untuk mendukung reformasi pendidikan, termasuk perekrutan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Christyana pada acara penyerahan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi kepada para Bupati/Wali Kota se-Provinsi NTT di Aula Fernandez kantor Gubernur NTT, Rabu (25/11/2020).

Lydia mengatakan, dana perlindungan sosial, juga menjadi preoritas dengan anggaran sebesar Rp 408, 8 triliun. Reformasi dan perbaikan perlindungan sosial diharapkan akan semakin tepat sasaran dan efektit didukung dengan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Dikatakan, anggaran satuan kerja Kementerian atau Lembaga (K/L) senilai Rp 1. 032.0 triliun, ditujukan untuk mendukung program pemulihan ekonomi agar makin kompetitif, produktif dan inovatif. Program prioritas meliputi pembangunan kawasan industri, pembangunan food estate, pariwisata, infrastruktur dan program padat karya.

Dijelaskan, APBN tahun 2021 juga mendukung peningkatan infrastruktur dan peran teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan transformasi digital. Mulai tahun 2021 dilaksanakan reformasi pengganggaran K/L  dengan penganggaran berbasis hasil yakni peningkatan integritasi dan konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L. Pengurangan duplikasi antar kegiatan K/L dan penajaman rumusan program. Di sisi penerimaan, juga dilakukan reformasi perpajakan.

“TKDD tahun 2021, dialokasikan Rp 795, 5 triliun, dengan kebijakan untuk peningkatan quality control hasil. Mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,”ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp 2.750 triliun. Dimana Rp 35, 58 triliun akan dialokasikan ke Provinsi NTT dalam bentuk belanja K/L Rp 12, 29 triliun dan dana transfer Rp 23, 29 triliun dengan total keseluruhan akan meningkat menjadi Rp 7, 6 persen atau Rp 2, 51 triliun dari alokasi tahun 2020 (setelah recofuccing dan realokasi).

Di mana alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 mengalami kenaikan senilai Rp 936, 1 miliar atau 4, 2 persen dibandingkan tahun 2020. Dan alokasi belanja K/L naik sebesar Rp 14, 8 persen atau bertambah Rp 1, 58 triliun dibandingkan tahun 2020. (Hiro Tuames)