Suara-ntt.com, Kupang-Dengan meningkatnya jumlah penderita corona virus arau Covid-19 di Indonesia maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memperpanjang masa libur bagi anak sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA atau sederajat.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT sekaligus juru bicara covid-19, Jelamu Ardu Marius mengatakan, perpanjangan masa liburan itu dimulai sejak tanggal 30 Maret hingga 21 April 2020. Kemudian masa libur ini akan dievaluasi ulang pemerintah dan disesuaikan dengan kondisi wilayah selama masa darurat penanganan covid-19 oleh pemerintah.
Dikatakan, perpanjangan masa libur di NTT tertuangkan dalam Instruksi Gubernur NTT setelah pemda setempat mendapat surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tentang perpanjangan masa kerja aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bekerja di rumah selama beberapa minggu terhitung sejak tanggal 30 Maret hingga 21 April 2020.
Atas surat edaran tersebut, kata dia melalui Instruksi Gubernur NTT maka seluruh anak sekolah mulai dari Tingkat TK, SD, SMP dan SMU atau sederajat dapat diliburkan sejak tanggal 30 Maret hingga 21 April 2020.
“Kita meminta seluruh pengelola sekolah dan para kepala sekolah di seluruh NTT agar segera berkoordinasi dengan para orang tua untuk menginformasikan hal ini ke siswa yang berada di rumah,” kata Marius sekaligus juru bicara covid-19 ketika memberikan keterangan pers di ruang Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Senin, 30/03/2020.
Menurutnya, masa liburan ini akan berlaku bagi semua sekolah yang ada di NTT dengan jangka waktu sesuai dengan surat Instruksi Gubernur NTT.
“Surat instuksi kini tengah dibuat dan dipastikan besok sudah siap dan diberikan ke dinas teknis untuk selanjutnya diberikan ke sekolah,”ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan jumlah orang dalam pengawasan (ODP) di NTT hingga saat ini telah mencapai 509 orang.
“Saat ini NTT ODPnya telah mencapai 509 orang dan cakupannya sudah mencapai seluruh kabupaten/kota di NTT,” bebernya. ( Hiro Tuames)