Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah telah mengalokasikan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama sebesar Rp 9, 4 miliar lebih bagi 6.425 warga NTT yang terdampak akibat badai siklon tropis Seroja pada bulan April 2021 lalu.
“Pemerintah sudah alokasikan tahap pertama Dana Tunggu Hunian sebesar Rp 9,4 miliar lebih langsung ke masing-masing rekening BPBD Kabupaten/Kota se-NTT,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Ambros Kodo kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Menurutnya, dana itu sudah 100 persen direalisasikan ke sejumlah daerah, sehingga diharapkan untuk dapat diproses lebih lanjut dan bisa mengajukan proses Dana Tunggu Hunian tahap kedua bagi masyarakat.
“Dana Tunggu Hunian itu berupa uang sebesar 500 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) untuk tiga bulan, sehingga satu kali pencairan sebesar Rp1,5 juta rupiah,” ungkap Ambros Kodo.
Sementara bagi warga di lima kabupaten yang mengalami longsor dan banjir badang, pemerintah sedang melakukan proses pembangunan di setiap unit untuk relokasi.
“Saya sudah sampai di Flores Timur, dan pembangunan sudah 80 persen untuk relokasi. Sementara di Kabupaten Lembata, Alor, Sumba Timur dan Kota Kupang, prosesnya sedang berjalan,” tandasnya.
Lebih lanjut kata dia, untuk Kabupaten Sumba Barat tidak ada rumah yang memgalami rusak berat. Sementara Kabupaten Malaka, Sumba Timur dan Rote Ndao, dalam proses administrasi pembayaran.
Kemudian Kabupaten Alor, yang dibayar sesuai verifikasi hanya 315 Kepala Keluarga (KK) sisanya di stor kembali ke khas daerah. Dan Kabupaten Lembata ada 5 KK belum realisasi, karena satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), 2 orang merantau ke Malaysia, dan 2 orang tidak ada ahli warisnya. (Hiro Tuames)