Pemkot Kupang Ancam Bakal Tutup Paksa Rumah Makan Taman Laut

oleh -187 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mengancam bakal menutup paksa Rumah Makan Taman Laut Kupang. Pasalnya pada tanggal 3 Pebruari 2021 lalu menggelar pesta pertunangan di tempat tersebut. Padahal saat ini penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Kota Kupang semakin tinggi.

Tentu saja even tersebut melanggar kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran COVID-19.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man mengatakan, pihaknya tengah mendalami terkait peristiwa pelanggaran tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan tim, untuk mencari tahu kebenaran informasinya” kata Herman Man di Aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (6/2/2021).

Dikatakan, jika hal itu betul terbukti melanggar PPKM, Rumah Makan Taman Laut akan segera ditutup paksa. Saat ini pemerintah Kota Kupang tengah mengumpulkan berbagai bukti.

“Asal ada bukti yang jelas, kalau ada maka kita akan tutup,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Rumah Makan Taman Laut, Wibisono mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas pesta yang digelar 3 Februari 2021 yang lalu.

Ia malah melimpahkan pelanggaran itu ke pihak penyelenggara pesta yang mesti bertanggung jawab atas pesta pertunangan tersebut.

“Kami dari pihak rumah makan, sudah coba berkoordinasi dengan penyelenggaranya dan penyelenggara katanya yang akan bertanggung jawab,” kata Wibisono.

Dia mengaku pihak penyelenggara pesta tersebut adalah anggota kepolisian. Anggota polisi memberikan jaminan untuk bertanggung jawab agar dirinya selaku pemilik tempat memberikan izin untuk dilaksanakan pesta.

“Katanya suami istri polisi, jadi mereka yang bertanggung jawab,”ungkapnya.(HT/SP)