Site icon Suara NTT

Pemkot Kupang Bersama Tim Rumuskan KLHS RPJPD untuk 20 Tahun ke Depan

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Tim merumuskan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kota Kupang untuk 20 Tahun (2025-2045) ke depan.

Dan kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh di Hotel Aston Kupang pada Jumat, 16 Juni 2023.

Ketua Tim Ahli KLHS RPJPD, Dr. Herry Kotta dalam sambutannya mengatakan sesuai Undang-Undang No. 25 tahun 2004 Pasal 11 Ayat 3 bahwa Musrenbang RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD sebelumnya berakhir.

Menurut Herry sangat tepat saat ini Kota Kupang mulai merumuskan RPJPD, mengingat berakhirnya RPJPD saat ini di tahun 2025.

Dijelaskan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan 20 tahun yang bersifat teknokratik Penyusunan Visi dan Misi menjadi hal yang krusial dalam penyusunan RPJPD Perumusan Visi dan Misi harus dapat mencakup tujuan dan harapan daerah yang akan dicapai dalam 20 tahun ke depan.

Dikatakan, RPJPD menjadi sangat penting karena merupakan penjabaran dari visi , misi , arah kebijakan , dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 ( dua puluh ) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Lebih lanjut kata dia, RPJPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah wajib menjadi pedoman dalam perumusan materi visi, misi dan program calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi pilkada tahun 2024.

Turut hadir Koordinator Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Ketua Tim Ahli KLHS RPJPD, Dr. Herry Kotta bersama para tim, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Para Camat se-Kota Kupang serta Perwakilan LSM dan Komunitas di Kota Kupang. (PKP_chr)

Exit mobile version