Site icon Suara NTT

Pemkot Kupang dan Balai POM Teken MoU Bangun Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Kota Kupang

Suara-ntt com, Kupang-Pemerintah Kota Kupang dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang sepakat membangun sinergi dalam penyelenggaraan pengawasan obat dan makanan terpadu di Kota Kupang. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh dan Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang pada Selasa, 18 April 2023.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh menyampaikan terima kasih kepada BPOM Kupang yang sudah merespons secara cepat tawaran kerja sama ini. Dengan adanya kerja sama yang sudah ditandatangani, BPOM Kupang dan Pemkot Kupang bisa satu irama dalam peningkatan pengawasan obat dan makanan yang beredar, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya.

Dikatakan, saat ini Pemkot Kupang tengah mendorong pelatihan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bekerja sama dengan toko retail yang di Kota Kupang seperti Alfamart, Indomaret dan Hypermart. Dia berharap dalam pelatihan tersebut BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan edukasi sehingga para pelaku UMKM Kota Kupang tidak hanya belajar soal marketing tetapi juga soal bagaimana meningkatkan keamanan mutu dan gizi dari produk yang dihasilkan. (PKP_ans/HT)

Exit mobile version