Pemkot Kupang dan Disnakertrans NTT Perkuat Kolaborasi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

oleh -102 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT, Silvya R. Djawang, didampingi Kepala Seksi P3TK, Ketut Supiastra pada Senin pagi (04/11) di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, Kepala Bagian Kerja Sama, Yohanes D.B.K. Asan, Kepala Dinas Nakertrans Kota Kupang, Thomas Dagang, dan Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama terkait pencegahan pengiriman PMI secara non-prosedural. Kadis Nakertrans Provinsi NTT menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat.

“Kuncinya adalah kolaborasi dalam mengedukasi dan mendiseminasikan informasi, agar masyarakat dapat mengakses kesempatan kerja luar negeri secara benar dan prosedural,” ujar Silvya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap modus baru yang dilakukan oleh calo dengan menawarkan uang ‘FIT’ senilai Rp 5-10 juta kepada calon PMI (CPMI) di desa-desa tanpa prosedur resmi. “Modus ini menarik minat CPMI karena janji gaji tinggi dan pengurusan dokumen ‘mudah’, namun ini sebenarnya awal dari eksploitasi,” jelasnya. Silvya menegaskan pentingnya pengawasan ketat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melindungi warga dari tawaran semacam ini.

Menanggapi hal tersebut, Linus Lusi menegaskan bahwa penanganan masalah PMI menyangkut keselamatan dan kesejahteraan warga. “Kita perlu bersinergi dari hulu ke hilir untuk menciptakan solusi komprehensif, termasuk langkah konkret untuk menangkal pengaruh para calo dengan membentengi masyarakat melalui pemahaman tentang prosedur kerja di luar negeri,” ujar Linus.

Ia menambahkan, Pemkot Kupang berencana membentuk Pusat Informasi Migran di berbagai kantor pelayanan publik seperti kecamatan, kelurahan, Dukcapil, dan mal pelayanan publik untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat.

Selain itu, Linus juga menyampaikan rencana membangun Desmigratif Mandiri sebagai pusat edukasi dan sosialisasi peluang kerja luar negeri, sejalan dengan UU No. 18 Tahun 2017.

Berdasarkan data dari Kadis Nakertrans Provinsi NTT, tercatat bahwa PMI prosedural asal NTT mencapai 535.000 orang yang tersebar di 108 negara, dengan remitansi tahunan mencapai Rp 1,5 triliun.

“Masyarakat kita perlu dibekali informasi yang cukup agar dapat bekerja dengan aman di luar negeri dan memperoleh hak-haknya secara layak,” tambah Silvya.

Kadis Nakertrans Kota Kupang, Thomas Dagang, juga menekankan pentingnya langkah preventif dan menyatakan bahwa satgas PMI perlu hadir hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menyebarkan informasi tentang prosedur kerja aman.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi ini dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi agar informasi terkait peluang kerja luar negeri dapat tersampaikan dengan baik hingga ke desa-desa,” ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jefry Edward Pelt turut mendukung upaya edukasi dan sosialisasi lebih intensif. “Penting bagi kita untuk membentuk desa desmigratif di setiap kabupaten/kota sebagai pusat informasi migran,” katanya.

Di akhir kunjungan, Kadis Nakertrans Provinsi NTT menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Kupang dan berharap adanya pejabat pengantar kerja di tingkat desa sebagai ujung tombak edukasi untuk calon PMI.

Pertemuan diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam melindungi PMI dari praktik-praktik non-prosedural. ***