Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota Kupang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang sepakat menambah jumlah juru sembelih halal (juleha) di Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku guna menjamin daging sapi yang beredar di Kota Kupang sehat dan sesuai dengan syariat Islam.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dengan Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, yang berlangsung di ruang kerja Penjabat Wali Kota Kupang pada Jumat (17/1/25).
Pertemuan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kupang Muhammad Ramli dan Ahmad Talib, Wakil Ketua I MUI Kota Kupang Ambo, Sekretaris MUI Kota Kupang Usaman Sakan, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kupang Ritha E. H. W. Lay, serta Pejabat Otoritas Veteriner, drh. Septemus Bert Tahunas.
Respon Cepat Pemkot Kupang
Dalam pertemuan tersebut, Linus Lusi menegaskan bahwa Pemkot Kupang sangat terbuka terhadap pengawasan dari elemen masyarakat, termasuk MUI, terutama terkait dengan isu keamanan dan kehalalan daging sapi di RPH Bimoku.
Terkait dengan isu adanya sapi mati yang sempat dipotong di RPH Bimoku, Linus menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, sapi yang mati tersebut sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sebelum akhirnya mati karena kelelahan. Ia memastikan bahwa sapi tersebut tidak dipotong, melainkan dikembalikan kepada pemiliknya untuk dikuburkan.
Penambahan Juru Sembelih Halal
Menanggapi masukan MUI, Linus Lusi menyatakan komitmen untuk menambah jumlah juru sembelih halal (juleha) di RPH Bimoku. Saat ini, RPH hanya memiliki dua orang juleha, sementara jumlah sapi yang dipotong cukup banyak setiap harinya.
“Pemkot Kupang akan menambah jumlah juleha demi menjamin pemotongan sapi yang sesuai syariat Islam. Kami juga akan meminta para pengusaha pemilik ternak untuk menyiapkan juleha mereka sendiri agar proses pemotongan hewan lebih cepat dan sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Linus.
Ia juga mengajak Ketua MUI dan jajarannya untuk ikut secara langsung dalam proses pemotongan hewan di RPH Bimoku agar dapat memberikan jaminan kepada warga, terutama umat Muslim, bahwa daging yang dipotong di RPH tersebut benar-benar sehat dan halal.
Apresiasi dari MUI Kota Kupang
Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Penjabat Wali Kota Kupang beserta jajaran dalam merespons kekhawatiran masyarakat terkait kehalalan daging sapi di RPH Bimoku.
Muhammad menyatakan bahwa MUI siap memberikan rekomendasi untuk sertifikasi juleha tambahan yang akan ditempatkan di RPH.
Ia juga menginformasikan bahwa sebelumnya MUI telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mengonsumsi daging sapi dari RPH Bimoku. Namun, berkat respon cepat dan keseriusan Pemkot Kupang dalam menangani masalah ini, pihaknya akan segera mencabut surat edaran tersebut sehingga kondisi dapat kembali normal.
Langkah penambahan juleha ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses pemotongan hewan di RPH Bimoku berjalan sesuai dengan prinsip kesehatan dan syariat Islam, sehingga masyarakat Kota Kupang dapat mengonsumsi daging sapi dengan aman dan tenang. ***