Suara-ntt com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyelenggarakan Simposium Reformasi Birokrasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema “Birokrasi yang Bersih, Efektif dan Berdaya Saing Mendorong Pembangunan Kota Kupang dan Pelayanan Publik”.
Kegiatan simposium tersebut diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTT.
Tujuannya adalah untuk memperkuat Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, khususnya dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih bersih, efektif, dan berdaya saing.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mendorong pembangunan kota berkelanjutan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Bank NTT, Kantor Pusat Lantai 5 di Jalan W. J. Lalamentik Kota Kupang pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Hadir sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) yaitu Penjabat Wali Kota Kupang Bapak Linus Lusi bersama Ketua Sementara DPRD Kota Kupang, Richard Odja yang menyoroti Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Tantangan Implementasi Manajemen ASN Pemerintah Kota Kupang beberapa tahun terakhir ini.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi dalam paparannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing Kota Kupang.
“Birokrasi yang bersih dan efektif akan mendorong terciptanya iklim investasi yang baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik yang prima,”ungkap Linus Lusi.
Mewakili Tuan Rumah dari Bank NTT sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) yaitu Direktur Dana dan Treasury sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kredit Bank NTT, Hilarius Minggu yang mengedukasi tentang Kolaborasi Pemerintah Kota Kupang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Bank NTT dalam Implementasi Inklusi Keuangan mendukung Reformasi Birokrasi Manajemen ASN Pemerintah Kota Kupang sehingga ketika para ASN melek inklusi keuangan maka mereka dapat mengatur take home pay untuk kesejahteraan mereka tanpa berpikir melakukan berbagai penyimpangan pengelolaan keuangan.
Untuk menelaah dan mengulas berbagai isu pembangunan terkhusus pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang, isu Pelayanan Publik dan Isu Manajemen ASN Pemerintah Kota Kupang turut hadir sekaligus sebagai Pemateri pada Simposium dimaksud, yakni Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT,Rizal Suhaili, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) UPSCPKP ASN Kupang yang juga mengevaluasi kinerja Birokrasi Kota Kupang seturut kewenangan masing-masing intansi.
Hadir pula 10 (sepuluh) Orang Pakar dari berbagai disiplin ilmu sebagai Penanggap yakni : Dr. David B.W. Pandie, MS (Pakar Reformasi Birokrasi/UNDANA), Dr. Laurensius Petrus Sayrani, MPA (Pakar Politik Pemerintahan/UNDANA), Dr. Drs. Melkisedek N.B.C.Neolaka, M.Si (Pakar Manajemen Sumber Daya Manusia/ UNDANA), Dr. Yohanes G. Tuba Helan, SH., MH (Pakar Hukum Administrasi Negara/UNDANA), Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, M.Si (Pakar Inovasi Pemerintahan/UNDANA), Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si (Pakar Kebijakan Publik/UNDANA). Dr. Ridolof Wenand Batilmurik, SE., MM (Pakar Manajemen SDM dan Patologi Birokrasi/Politeknik Negeri Kupang, Dr. Robert Mesakh Noach, SE., M.Si (Pakar Perilaku Organisasi / Politeknik Negeri Kupang), Dr. Ahmad Atang, M.Si (Pakar Sosial Politik/Universitas Muhamadyah Kupang) dan Dr. Rufus Patty Wutun, S.Psi., M.Si (Pakar Psikologi) yang mengupas tentang Work Life Balance ASN agar sehat secara mental, jasmani dan rohani sehingga tidak melakukan penyimpangan administrasi dalam pekerjaan serta Pakar Maladministrasi Kebijakan Pembangunan dari Pemerintah Kota Kupang yaitu Dr. Malisye Christin Sjioen, S.STP., M.Si yang sekaligus mengkoordinasi penyelenggaraan kegiatan Simposium ini. Dengan moderator, Jeksi Siokain, S.ST., M.A.P (Direktur Injeksi Creative Center Kupang) dan Bpk. Haris A. Ch. Oematan, ST (Direktur CIS Timor).
Acara ini dihadiri pula oleh para pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi NTT yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Para Pimpinan Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah Lingkup Kota Kupang yang juga membahas sekaligus berkomitmen melakukan transformasi/reformasi birokrasi dan manajemen ASN. bersama-sama membahas berbagai isu terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Dalam sesi dialog interaktif, para peserta aktif menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi ASN dalam implementasi reformasi birokrasi di Kota Kupang.
Pada Akhir Acara ditandatangani Berita Acara Konsensus Komitmen Pemerintah Kota Kupang dengan DPRD Kota Kupang yang isinya Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang telah menyepakati dan menyetujui secara bersama-sama untuk :
Melaksanakan seluruh proses Implementasi Transformasi/ Reformasi Birokrasi dan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kota Kupang dengan berpedoman pada Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Republik Indonesia dan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 32 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi General dan Tematik Pemerintah Kota Kupang serta aturan-aturan teknis dan aturan-aturan pelaksanaannya;
Melakukan perbaikan atas Kinerja Manajemen Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Kupang yang berpedoman pada Sistem Merit serta aturan-aturan teknis dan aturan-aturan pelaksanaannya, sehingga tercipta Birokrasi Pemerintah Kota Kupang yang bersih, efektif dan berdaya saing;
Mendukung Lembaga Kelitbangan/Riset Daerah Kota Kupang untuk melakukan berbagai kegiatan kelitbangan / riset serta supervisi dalam rangka Penataan Manajemen Data Pemerintahan yang digunakan akurat, mutakhir dan terintegrasi demi kepentingan Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang yang diformulasikan, diimplementasikan dan dievaluasi pada berbagai kebijakan daerah di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Berita Acara Konsensus Komitmen tersebut ditandatangani oleh Penjabat Walikota Kupang dan Ketua Sementara DPRD Kota Kupang, akan ditindaklanjuti oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang sebagai sebuah Naskah Kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Kupang dalam merumuskan kebijakan yang lebih progresif dalam bidang manajemen ASN dan pelayanan publik. Dengan demikian, reformasi birokrasi yang dijalankan dapat benar-benar berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Kupang.
Kegiatan simposium ini merupakan program kerja Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Kupang yang dinahkodai oleh Ir. Solvie Y. H. Lukas, atas arahan Penjabat Wali Kota Kupang dan Sekda Kota Kupang. ***