Site icon Suara NTT

Pemkot Libatkan DPRD dalam Proses Seleksi Dirut PDAM Kota Kupang

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melibatkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses seleksi lima calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang.

Langkah itu mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe karena melibatkan pihak DPRD sebagai mitra dalam proses seleksi Direktur Utama PDAM.

“Kita mengapresiasi langkah yang diambil Penjabat Wali Kota Kupang dengan melibatkan DPRD sebagai mitra dalam proses seleksi Direktur Utama PDAM kali ini,”kata Yeskiel dalam acara wawancara akhir bagi 5 orang kandidat calon Dirut PDAM Kota Kupang di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Rabu, 1 Januari 2023.

Meskipun demikian dia memastikan, pihaknya tidak akan mengintervensi apa pun keputusan Pemkot Kupang dalam menentukan Direktur Utama PDAM Kota Kupang yang baru.

Proses seleksi calon Dirut PDAM Kota Kupang telah memasuki tahap wawancara akhir. Sebelumnya para kandidat telah melalui proses pendaftaran dan seleksi administrasi. Kemudian mereka mengikuti ujian tertulis yang dilanjutkan dengan pemaparan makalah di hadapan panitia seleksi (pansel).

Dari hasil ujian tertulis dan pemaparan makalah ditentukan perangkingan 5 besar yang bisa lanjut ke tahap wawancara akhir. Ke-5 nama tersebut antara lain, Zacharias Yezua Matias Therik, Polce Aryanto Bessie, Karolus A.N. Nainiti, Fellyanus Haba Ora dan Daniel Fredrik Maro. (PKP_ans/HT)

Exit mobile version