Pemprov Alokasikan Dana Hibah untuk Pilgub NTT sebesar Rp 426 Miliar

oleh -283 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan dana hibah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) periode 2024-2029 sebesar Rp 426 miliar.

Pemprov dan KPU Provinsi NTT telah menandatangani kesepakatan dana hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029 sebesar Rp 341 miliar.

“Pak Sekda NTT dan Ketua KPU sudah menandatangani berita acara kesepakatan penganggaran dana hibah Pilgub NTT periode 2024-2029 sebesar Rp 341 miliar kemarin, “kata Kepala Badan Keuangan Setda Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi NTT pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Selain itu Pemprov juga mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 85 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Provinsi NTT. Namun, belum tandatangan kesepakatan. Namun dipastikan penandatangan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Tahapan selanjutnya kata Zaka adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Untuk tahapan ini, Pemprov NTT dan KPU masih menunggu peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) terkait penetapan tahapan Pilkada.

“Karena dalam Permendagri itu, begitu kami tandatangan NPHD maka dua minggu kemudian, kami harus cairkan dana hibah kepada KPU, “ungkapnya.

Menurutnya, proses pencairan dana hibah Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan dilakukan dua tahap yakni, tahap pertama 40 persen, dan tahap kedua 60 persen.

Dia menargetkan paling lama akhir Desember 2023 mendatang Pemprov NTT dan KPU bersama Bawaslu NTT sudah bisa menandatangani NPHD.

“Kalau PKPU belum keluar, dan tahapan belum ada maka kami belum bisa menandatangani NPHD. Diperkirakan akhir Desember itu sudah bisa menandatangani NPHD, dan kami sudah bisa transfer 40 persen ke KPU dan Bawaslu NTT, ” jelas Zakarias.

Lebih lanjut kata dia, dalam prosesnya ada sharing pembiayaan bersama pemerintah kabupaten/kota. Karena ada 20 tahapan sehingga 12 item itu ada di Kabupaten/Kota, dan 8 item di pemerintah Provinsi NTT.

“Kami sudah canangkan dana ini selama dua tahun, sisanya di tahun 2024,”tandasnya.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu membenarkan telah menandatangani berita acara kesepakatan bersama Kepala Daerah dan KPU Provinsi NTT tentang hibah penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Hal yang disepakati adalah Pemprov NTT menghibahkan anggaran sebesar Rp. 341.222.000.000 untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2024, yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD pada bulan November mendatang. (HT)