Site icon Suara NTT

Pemprov Apresiasi Ketum KONI NTT Selamatkan Korban Perdagangan Manusia di Medan

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah yang diambil Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur (KONI NTT), Josef Nae Soi bersama pengurus lainnya menyelamatkan Dolviana Hoar Nahak warga Desa Rabasa Raihain, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disekap di Medan ibukota Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Dolviana dipulangkan dari Medan oleh Ketua KONI NTT, Josef Nae Soi dan Wakil Ketua KONI NTT sekaligus anggota DPRD NTT, Inche Sayuna yang kebetulan berada di Medan untuk mengikuti penutupan PON XXI 2024.

“Saudara kita ini ditemukan oleh Pak Josef di satu tempat di Medan. Kemudian Pak Josef berinisiatif untuk menyelamatkan yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan saat ini bersama-sama kita di Kantor Gubernur NTT dalam keadaan sehat,” kata Penjabat Gubernur Andriko dihadapan para awak media pada Rabu, 25 September 2024.

Penjabat Gubernur NTT, Andriko Susanto, mengucapkan terima kasih kepada Mantan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Anggota DPRD NTT, Inche Sayuna dan semua pihak yang turut membantu dalam menyelamatkan dan memulangkan korban TPPO ini.

Penjabat Gubernur NTT mengimbau, agar masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih pekerjaan dimasa mendatang sehingga tidak terjadi kasus seperti ini. “Saya mengimbau masyarakat lebih selektif dalam menentukan keputusan untuk bekerja. Saya mengimbau masyarakat hati-hati untuk mencari sumber informasi pekerjaan,” tandas Andriko.

Dijelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait keberadaan korban dari salah seorang kenalannya di Medan. Mendengar kabar tersebut, ia bersama ibu Inche Sayuna langsung bergerak cepat untuk menyelamatkan Dolviana.

Lebih lanjut Yosef Nae Soi menjelaskan walaupun korban sudah berhasil diselamatkan, tetapi proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan.

“Meski korban sudah berhasil diselamatkan, tetapi proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Kita pastikan bahwa hukum ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang. Saat ini, Dolviana berada dalam kondisi baik dan berada di bawah pengawasan pemerintah untuk proses rehabilitasi” kata Josef.

Sementara itu korban TPPO, Dolviana Noar Nahak menjelaskan kronologi kejadian bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan sebagai ART dari salah satu akun facebook Alfredo Nenometa. Karena tertarik Dolviani akhirnya menghubungi akun yang bersangkutan hingga ia berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

“Saya inbox dan kemudian dipertemukan dengan Ibu Kristin, Dia menjanjikan saya uang saku 1.5 juta untuk orang tua. Uang tiket, travel dan makan dia yang tanggung dari Malaka sampai Medan. Sampai di Medan saya dijemput oleh Pak Hendi,” kata Dolviana.

Menurutnya ada kesepakatan yang mesti dia setujui sebelum mendapatkan pekerjaan, tetapi setibanya di Medan, Ia tidak juga diberikan seperti apa yang sudah disepakati sebelumnya.

Sehingga pada 20 September Dolviana mengaku dirinya disekap dalam sebuah rumah kosong dengan pintu terkunci oleh Hendi. Namun dengan berani Dolviana memanjat tembok dengan kardus yang ada di dalam ruangan itu dan berteriak sehingga tetangga di sekitar lokasi mengetahui keberadaannya.

Karena pintu terkunci Dolviana berpura-pura mengaku ada kebakaran di rumah itu. Hendi kemudian kembali ke lokasi tersebut dan langsung diringkus oleh polisi di lokasi kejadian. Dolviana pun dibebaskan dan diurus oleh Paguyuban Keluarga Flobamora di Medan. ***

Exit mobile version