Pemprov NTT Akan Bangun Sumur Bor di Empat Destinasi Wisata Baru

oleh -196 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang- Pada Tahun 2020, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) akan membangun sumur bor di empat destinasi wisata baru di NTT dari tujuh destinasi wisata dengan menggunakan dana APBD I Provinsi NTT.

“Tahun ini melalui APBD I Provinsi kita akan bangun empat sumur bor di empat destinasi wisata,” Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Jusuf Adoe melalui Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Jhony D. Dahoklory di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2020).

Jhony mengatakan, empat destinasi wisata yang akan dibangun sumur bor itu antara lain; di Pantai Liman Semau-Kabupaten Kupang, di Fatumnasi- Kabupaten TTS, di Praimadita-Kabupaten Sumba Timur dan di Pantai Nembrala- Kabupaten Rote Ndao.

Dikatakan, biaya pembangunan sumur bor di empat destinasi wisata itu masing-masing sumur dengan pagu anggaran sebesar Rp 100 juta.

Sementara pada tahun 2019 lalu kata dia, pemerintah telah membangun enam sumur bor di empat lokasi. Keempat lokasi itu antara lain; di Pantai Sebanjar-Kabupaten Alor, di Desa Adat Ratenggaro-Sumba Barat Daya (SBD), di Pantai Puru Amarasi dan Pantai Otan Semau -Kabupaten Kupang serta di Desa Daiama dan Pantai Bu’at-Kabupaten Rote Ndao.
Kemudian biaya pembangunan ke-6 sumur bor itu masing-masing sumur dengan pagu anggaran sebesar Rp 120 juta.

Alokasikan Rp 3,1 Miliar Untuk Sumur Bor

Sebelumnya Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Jhony D. Dahoklory mengatakan Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan dana sebesar Rp 3,1 miliar lebih untuk pembangunan sumur bor di NTT.

Dikatakan, pemerintah daerah pada tahun 2020 memberi bantuan sumur exporasi (produksi) sebanyak 21 sumur yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Dengan nilai masing-masing sumur bor sebesar Rp 100 juta sehingga total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.

Sedangkan untuk sumur optimalisasi kata dia, pihaknya juga memberikan bantuan 23 sumur yang tersebar di 17 kabupaten. Dengan masing-masing sumur dialokasikan dana Rp 45 juta sehingga total dananya Rp 1.035.000.000 atau Rp 1,035 miliar lebih.

“Optimalisasi sumur dari tahun kemarin yang kami bor ada 41 sumur. Dimana ada 30-an lebih sumur yang berhasil. Namun karena melihat skala prioritas pemerintah memberikan bantuan untuk pengembangan sumur-sumur yang ada. Yang sebelumnya hanya sumur kemudian dilengkapi dengan peralatan produksi sumur sampai dengan pemanfaatannya di 17 kabupaten/kota sebanyak 23 sumur”.

“Pengertian sumur yang kita maksud adalah sumur yang dibor langsung dengan peralatan produksinya dimana ada pompa, genzet dan tandonnya,” katanya.

Dikatakan, untuk pembangunan sumur exporasi itu lokasinya di Kota Kupang ada dua unit, Kabupaten Kupang ada lima unit, Kabupaten TTS satu unit diarahkan ke daerah pariwisata di Fatumnasi, TTU satu unit, Belu ada dua unit, Lembata satu unit di Nubatukan, Ngada satu unit, Nagekeo satu unit, Manggarai Barat satu unit, Sumba Timur satu unit, Sumba Tengah satu unit, Sumba Barat satu unit, Kabupaten Rote Ndao tiga unit dan diarahkan di daerah-daerah destinasi pariwisata.

Sementara untuk optimalisasi sumur itu tersebar di 17 Kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur masing-masing satu unit, Nagekeo satu unit, Ende satu unit, Sikka ada dua unit, Flores Timur satu unit, Lembata satu unit, Kota Kupang ada tiga unit, TTU satu unit, Alor satu unit, Malaka satu unit, Sumba Barat Daya satu unit, Sumba Tengah satu unit, Sumba Timur dua unit, Sumba Barat satu unit dan Kabupaten Rote Ndao dua unit yakni di Mulut Seribu dan Pantai Bu’at.

Lebih lanjut kata dia, untuk tahun 2019 lalu lebih banyak yang dibangun adalah sumur exporasi. Dimana ada 39 sumur yang dibor dan ada 32 sumur yang ada air.

“Kemudian ada 10 unit sumur produksi yang kami bor. Dan dari 10 sumur itu ada 8 sumur yang berhasil. Cuma ada dua sumur yang terlambat sehingga diluncurkan di tahun 2020 ini,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa sumur bor produksi yang dibangun pada tahun 2019 sebanyak 39 unit sumur bor dimana anggarannya sebesar Rp 120 juta per unit. Dan itu tersebar di seluruh kabupaten/kota kecuali Kabupaten TTS yang tidak dialokasikan.

Sementara untuk optimalisasi sumur hanya di 8 titik yakni di Kabupaten TTS ada dua unit, Kota Kupang dua unit, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Kupang, Kabupaten Ende dan Kabupaten Manggarai Barat masing-masing satu unit. (Hiro Tuames)