Site icon Suara NTT

Pemprov NTT akan Terbitkan SK Kepsek Defenitif dalam waktu dekat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan dalam waktu dekat akan menerbitkan surat keputusan (SK) Kepala Sekolah (Kepsek) definitif yang selama ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Dalam satu dua minggu ke depan SK Kepala Sekolah definitif akan segera keluar. Kami sudah berkoordinasi dengan BKD NTT. Kita masih berproses untuk penetapan. Dan dalam waktu dekat pasti sudah ada informasi terkait kepala sekolah definitif,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi kepada wartawan pada Senin, 21 Juni 2021.

Linus menjelaskan, sesuai Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa penandatanganan ijasah bisa dilakukan
oleh pelaksana tugas(Plt).

“Pelaksana Tugas atau Plt bisa melakukan penandatangan ijazah karena sudah ada surat Edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan(BSNP) No:0081/SDAR/BPSN/VIII/2017 terkait Penandatanganan SHUN dan Ijazah,”ungkapnya.

Dalam surat edaran tersebut terutama pada poin tiga dijelaskan bahwa apabila kerena sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala Sekolah/Madrasah yang definitif, SHUN dan Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) dengan mandat khusus untuk mendatangani SHUN dan Ijazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berwenang untuk mengangkat Kepala Sekolah/Madrasah.

“Pada prinsipnya semua Plt memperlancar tugas manejerial dan akedemik sehingga optimalisasi layanan sekolah tetap terjadi dan aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasanya sampai akhirnya berproses selesai sesuai dengan kinerja yang mereka lakukan selama ini,”bebernya.

Lebih lanjut kata dia, terkait sekolah-sekolah yang hingga saat ini masih dipimpin oleh Plt dimana SK mereka masih berproses untuk penetapan. “Dan dalam waktu dekat kita pastikan sudah ada informasi soal kepala sekolah definitif,”pungkasnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version