Site icon Suara NTT

Pemprov NTT akan Tertibkan Kapal Pesiar Rute Pulau Komodo dan Padar

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah tegas akan menertibkan administrasi atau dokumen kapal-kapal pesiar rute Pulau Komodo dan Padar serta pulau lainnya di Labuan Bajo.

“Kapal-kapal pesiar rute Pulau Komodo dan Padar dan pulau lainnya kita akan tertibkan administrasinya,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Sonny Zet Libing didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera dalam acara jumpa pers di Lantai I Kantor Gubernur NTT pada Senin, 4 Juli 2022.

Menurut Zet Libing, banyak kapal yang beroperasi tidak memenuhi syarat.dan standar yang ditetapkan. Bahkan ada kapten tidak berlisensi dan berprofesional sehingga menyebabkan kapal tenggelam. “Dan kita akan tertibkan itu juga,”ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya bersama pemerintah pusat berkolaborasi untuk mengelola, menjaga, melestarikan dan melakukan konservasi di pulau Komodo dan Padar dan pulau lainnya di Labuan Bajo dengan melibatkan Angkatan Laut, Polisi Pol Air, Bea Cukai dan petugas TNK sendiri.

Dijelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan tiket masuk ke pulau Komodo dan Padar sebesar Rp 3.750.000 per orang/tahun. Dan itu berlaku bagi wisatawan asing dan domestik (dalam negeri). Kebijakan itu akan berlaku pada 1 Agustus 2022 mendatang.

“Kami sementara mengkajinya bahwa angka 3,750 juta rupiah diambil dari ranche dan tanggal 1 Agustus 2022 sudah mulai memberlakukan itu untuk wisatawan asing dan dalam negeri,”ucapnya.

Selama ini kata dia, tiket masuk bagi wisatawan dalam negeri dikenakan Rp 75.000 per orang sementara wisatawan asing dikenakan Rp 150 ribu per orang.

“Biayai itu terlalu murah dan akibatnya konservasi tidak berjalan dengan baik, pengamanan juga tidak berjalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal juga tidak terlaksana, aminitas tidak terpenuhi, kesehatan, sampah tidak dikelola dengan baik dan dana itu untuk membiayai item-item itu,”ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, Pemerintah Provinsi NTT tidak hanya memikirkan hari ini. Ada dua konsep pembangunan pariwisata yang dilakukan adalah membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan membangun pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tidak boleh memikirkan hari ini tapi kita memikirkan masa depan warisan bagi anak cucu kita. Oleh karena itu dua konsep itu kita harus jaga. Dan sebagai Kadis Pariwisata NTT mestinya yang ada dipikiran adalah bagaimana mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya. Tapi menurut saya tidak seperti itu. Kita harus menjaga keseimbangan wisatawan datang kita batasi. Dan pada saat yang sama kita harus menjaga kelestarian,”terangnya.

Dia juga menyampaikan, setiap kebijakan awalnya pasti ada perdebatan dan dampak lain tetapi pihaknya optimis bahwa kunjungan wisatawan pasti datang karena ini hanya berlaku di dua pulau yakni pulau Komodo dan Padar. Sementara pulau Rinca dan lainnya tidak berlaku sehingga para wisatawan tinggal memilih yang ke pulau Komodo atau pulau Rinca.

Dan sekarang lanjutnya, pemerintah lagi menyusun strategi agar menciptakan destinasi-destinasi baru selain Komodo di Labuan Bajo dan sekitarnya.

Untuk pulau-pulau lain selain pulau Komodo dan Padar tarifnya normal tetapi pihaknya tetap menjaga agar para pengunjung tidak boleh merusak lingkungan.

“Nanti ada perhatian serius dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terhadap pulau-pulau lain selain pulau Komodo dan Padar,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan upaya pelestarian terhadap Komodo sehingga dibutuhkan berbagai aspek menjadi perhatian baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama ekosistem yang ada di Pulau Komodo dan Padar. (Hiro Tuames)

Exit mobile version