Pemprov NTT Akui Sudah Lunasi Pinjaman Daerah

oleh -179 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui telah melunasi pinjaman daerah yang bersumber dari PT Bank NTT dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)Reguler.

“Pemprov NTT telah menyelesaikan pengembalian pinjaman daerah sejak bulan Agustus tahun 2022,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas Damianus Lana saat membacakan tanggapan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)tahun 2022 dalam sidang paripurna di Gedung Kelimutu DPRD Provinsi NTT pada Senin, 29 Mei 2023.

Kosmas menjelaskan, Pemerintah Daerah mengambil langkah tersebut untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dengan melakukan Pinjaman Daerah kepada PT. SMI untuk membangun Infrastruktur di NTT.

“Pinjaman dilakukan dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional,” ujarnya.

Untuk mendapat pembiayaan yang melebihi tahun masa jabatan kepala daerah tersebut, kata Kosmas, Pemprov NTT telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu yang didasari pada perhitungan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan Pinjaman/Debt Service Coverage Ratio (DSCR).

“Terkait dengan Pinjaman Daerah yang bersumber dari PT. Bank NTT dan PT. SMI-Reguler, Pemerintah telah menyelesaikan pengembalian Pinjaman Daerah sejak bulan Agustus tahun 2022,” tegas Kosmas.

Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi NTT yang bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terealisasi sebesar Rp 823,974 miliar lebih atau 93,59 persen dari total anggaran.

Dana Pinjaman Daerah PEN tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kerusakan yang terjadi dalam masa pelaksanaan akan segera diperbaiki namun untuk paket pekerjaan yang telah selesai dan ditemukan kerusakan akan dilakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyedia sesuai dengan kontrak konstruksi masa pemeliharaan,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan, pinjaman reguler di Bank NTT dan PT SMI telah selesai.

Saat ini pemerintah Provinsi NTT sedang membayar bunga pinjaman PEN Rp 1.003 Miliar.

“Yang pasti tidak ada kendala juga dalam proses pembayaran hutang pinjaman PEN di PT SMI,” kata Moruk. (HT)