Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, H. Drs. Jamaludin Ahmad, M.Si (Foto Hiro Tuames)
Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Sosial mengalokasi dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 27.300.000.000 (27,3 miliar)bagi 21 kabupaten/kota di NTT. Sementara Kabupaten Malaka tidak ada yang mengajukan proposal KUBE di tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, H. Drs. Jamaludin Ahmad, M.Si mengatakan, mekanisme pencairan dana KUBE dilakukan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT dan proposalnya tidak secara perorangan tetapi diajukan dalam bentuk kelompok kepada anggota DPRD.
“Semua proposal itu masuk ke keuangan dan akan terkonek dengan kita karena sistemnya secara aplikasi online. Kemudian nama KUBE akan masuk ke keuangan dan fisik proposalnya masuk ke Dinas Sosial,”kata Wakil Ketua MUI NTT ini kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 28 Juli 2022.
“Proposalnya dikasih ke kita nanti diproses dan diverifikasi secara juknis. Antara lain ada surat pernyataan belum pernah menerima bantuan, ada rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota dimana KUBE itu berada. Dan syarat-syarat itu yang harus dipenuhi,”ungkap Mantan Ketua NU ini.
Dijelaskan, mekanisme pengajuan proposal kelompok KUBE tahun lalu berbeda dengan tahun ini. Dimana waktu itu kelompok KUBE yang mengantar langsung ke Dinas Sosial. Namun saat ini proposal itu diberikan ke Tim Kerja Dinas Sosial, Tim Kerja Sekretariat DPRD dan Tim Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. Itu merupakan kerja kolaborasi dalam penanganan program KUBE.
Dikatakan, jika semua proposal yang diajukan sudah memenuhi syarat maka proses selanjutnya akan berhubunga dengan Bank NTT.
Dari dana Rp 27,3 miliar itu kata dia, telah disepakati pencairannya dilakukan melalui tiga tahap yakni;
Pada tahap I disepakati sebanyak 908 KUBE atau Rp 9,80 miliar. Kemudian penyaluran dana KUBE tahap I dari bulan Januari hingga 27 Juli 2022 dari Bank NTT ke rekening kelompok sebanyak 764 KUBE atau Rp 7,64 miliar dan tersisa 146 KUBE atau Rp 1,46 miliar.
Pada tahap I ada 17 Kabupaten/Kota yang menerima dana KUBE yakni; Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Alor, Rote, Sabu, Flores Timur (Flotim), Lembata, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Belu dimana uang sudah masuk ke rekening kelompok.
Kemudian ada empat kabupaten yang sementara proses di tahap I yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya (SBD). Sedangkan Kabupaten Malaka tidak ada yang mengajukan KUBE.
Untuk Tahap II lanjutnya dananya akan dicairkan di bulan Agustus dengan jumlah sebanyak 911 KUBE atau Rp 9,11 miliar. Begitu juga di Tahap III pencairannya di bulan Oktober sebanyak 911 KUBE.
“Kita harapkan dukungan dari bapak/ibu dewan terhormat agar segera mendorong proposal untuk dimasukan sesuai dengan target waktu yang ada,”ucapnya.
Dari 911 KUBE yang dialokasikan di tahap II yang masuk baru 269 proposal. Artinya mereka harus melakukan kerja keras untuk mendapatkan kelompok yang lebih banyak lagi.
“Kita minta agar dipercepat proposalnya dan juga memperhatikan syarat-syarat yang ada. Karena KUBE itu bagian dari terobosan untuk mengatasi kemiskinan,”pungkasnya. (Hiro Tuames)