Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah mengalokasikan atau menyiapkan dana sebesar Rp 7 miliar untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna bhakti.
Selain mendapat Taspen, pensiunan ASN dilingkup Pemerintah Provinsi NTT juga mendapat uang tunai sebesar Rp 25 juta per orang sesuai dengan arahan dan janji bapak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Joseph A. Nae Soi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada mereka yang telah mengabdikan diri selama puluhan sebagai pelayanan masyarkat.
“Untuk dana pensiunan kita siapkan hampir Rp 7 miliar. Dana itu cepat dicairkan tergantung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan,”kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada wartawan usai mengikuti rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023.
Zaka mengatakan, dana pensiunan ASN tersebut satu paket dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan(TPP) ASN.
Dijelaskan, sejauh ini banyak OPD yang sudah realisasikan dana pensiunan ASN. “Kalau ada OPD yang mengajukan langsung kita realisasi. Dan itu kita sudah eksekusi,”ungkapnya singkat. (Hiro Tuames)