Pemprov NTT Bakal Gandeng Kepolisian dan Jasa Raharja Tertibkan Kendaraan Plat Luar

oleh -205 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menggandeng kepolisian, Jasa Raharja untuk menertibkan kendaraan bermotor yang berplat luar NTT.

Namun secara aturan untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang berplat luar itu juga belum diatur sehingga diharapkan ada kesadaran dari para pemiliknya.

“Dan dalam kesempatan yang akan datang kita akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja untuk mengatasi persoalan seperti ini apa. Karena ada konsep-konsep yang akan kita rumuskan bersama. Namun yang paling penting bisa ada pemasukan bagi daerah,”kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexander Lumba kepada wartawan di Halaman Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 17 Pebruari 2023.

Alex mengharapkan agar ada kesadaran dari masyarakat yang memiliki kendaraan berplat luar.

“Terus terang seperti yang disampaikan oleh kami setiap kali bahwa dia menggunakan jalan atau sarana kita maka konsekuensinya bisa merusak jalan. Selain itu jatah BBM dihitung berdasarkan jumlah kendaraan berplat NTT. Dengan penambahan kendaraan-kendaraan berplat luar yang beroperasi disini dengan sendirinya maka jatah BBM kita berkurang,”jelasnya. (Hiro Tuames)