Site icon Suara NTT

Pemprov NTT Bakal Tertibkan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi NTT bakal tertibkan kapal-kapal wisata di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kontrol dari pemerintah untuk mengatur dan menata agar semua kapal pesiar (wisata) terdaftar dalam sistem yang sudah ada.

“Pemerintah tidak melarang para wisatawan menginap di atas kapal, tapi kita berkeinginan untuk mengatur dan menata agar semua kapal pesiar yang ada dapat terdaftar didalam sistem yang kami miliki. Dengan demikian para wisatawan bisa menginap di atas kapal dan kita sebagai pemerintah tetap dapat mengontrolnya dengan baik,”kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Sonny Zet Libing.

Sonny mengatakan, selain pemerintah juga mewajibkan agar para pemilik kapal-kapal pesiar tersebut menggunakan produk-produk hasil karya UMKM di Nusa Tenggara Timur terkhususnya di Manggarai Barat, baik itu kuliner, kriya maupun artisan tradisional atau tenunan, kecuali produk-produk yang tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur.

“Tujuannya adalah agar para pemilik kapal juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Timur, terkhususnya Manggarai Barat, sehingga hasil-hasil pembangunan ekonomi pariwisata di Nusa Tenggara Timur terkhususnya di Manggarai Barat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,”ungkapnya.

Untuk diketahui, Hal ini sejalan dengan arahan bapak Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan Penataan Kawasan Marina-Labuan Bajo dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang terletak di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Marina, Labuan Bajo pada 21 Juli 2022 yang lalu.

“Tujuan akhir dari penataan seluruh kawasan yang ada adalah kesejahteraan masyarakat di NTT, khususnya di Manggarai Barat, lebih khusus di Labuan Bajo,”pungkasnya. (HT)

 

Exit mobile version