Pemprov NTT Batalkan Surat Edaran Larangan Pesta di Masa Covid-19

oleh -159 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali membatalkan surat edaran larangan pegelaran pesta di masa pandemi corona virus atau covid-19 yang ditujuhkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-NTT.

Dimana salah satu poin yang tertuang dalam surat rekomendasi pencegahan penyebaran covid-19 di NTT bernomor 440/III/84/IX/2020. Dalam poin keenam surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi yang ditujukan kepada kabupaten/kota se-NTT ditegaskan soal larangan sementara waktu untuk perayaan-perayaan terutama pesta-pesta yang mengumpulkan banyak orang dan surat itu dikeluarkan 18 September 2020 lalu.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan, kegiatan perayaan atau pesta-pesta tetap diijinkan oleh pemerintah namun dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita tetap mengijinkan melaksanakan pesta, tetapi protokol-protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting,” katanya kepada wartawan di kantor Gubernur NTT, Senin (28/9/2020).

Dikatakan, untuk perayaan seperti pesta pernikahan diperbolehkan dengan catatan memperhatikan kapasitas ruangan atau jumlah orang yang terlibat. Masyarakat atau penyelenggara pesta harus bisa membatasi jumlah orang yang terlibat.

“Kalau misalnya kapasitas ruangannya bisa menampung 1.000 orang, maka bisa 50 persen dari situ dengan menjaga jarak diantara peserta,”ujarnya.

Dijelaskan, keputusan memperolehkan kegiatan pesta di NTT merupakan pikiran dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang mana menginginkan agar ekonomi masyarakat NTT dihidupkan kembali dan kegiatan-kegiatan seperti pesta diyakini dapat menggairahkan ekonomi masyarakat.

“Bapak gubernur punya pikiran bahwa ekonomi NTT yang saat ini lagi stagnan harus digairahkan kembali dan acara-acara itu adalah salah satu cara untuk menggairahkan ekonomi keluarga karena ada perputaran uang di sana,”pinta mantan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT ini.

Meski demikian tetap memperhatikan protokol-protokol kesehatan selama acara-acara itu berlangsung.

“Hanya ditekankan oleh bapak gubernur, protokol-protokol kesehatan menjadi satu hal yang sangat penting di dalam penyelenggaraan kegiatan,”pungkasnya.

Lebih lanjut kata dia, Pemprov tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat di seluruh NTT untuk menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Ekonomi masyarakat di NTT harus ditumbuhkan kembali. Termasuk semua kegiatan pemerintahan dan pembangunan adalah bagian penting untuk menghidupkan ekonomi. Ketika ekonomi digairahkan dan berputar kembali, maka masyakarakat mempunyai daya tahan ekonomi.

“Dengan bekerja, mereka bisa memperoleh uang untuk beli makan dan minum agar dapat meningkatkan imunitas tubuh. Imunitas ini penting untuk melawan corona virus selain memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun,”bebernya.

Sementara itu, Kepala KKP Kelas III Kupang, Putu Alit Sudarma, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengendalikan penyebaran virus korona di pintu- pintu masuk bandara maupun pelabuhan. Instrumen-instrumen pengendalian diperketat untuk para pelaku perjalanan. Yakni wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC. Di situ terisi semua informasi terkait covid sehingga memudahkan pemantauan pergerakan orang yang bersangkutan.

“Kita juga berlakukan rapid test dengan standar non reaktif. Memang ini bukan bagian dari diagnosa, namun rapid ini adalah alat screening yang jadi signal awal kewaspadaan. Kita juga lakukan pengamatan terhadap tanda dan gejala yang bisa muncul setelah beberapa hari karena kita punya data-data dalam kartu kewaspadaan. Seluruh aturan ini kita laksanakan tanpa diskriminatif,” jelas Kepala KKP. (HT)