Pemprov NTT Diminta Lanjutkan Pembangunan Monumen Pancasila

oleh -588 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk melanjutkan proses pembangunan monumen Pancasila yang saat ini terbengkalai dan berlokasi di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

“Kita minta Pemerintah Provinsi untuk melanjutkan pembangunannya karena itu merupakan aset pemerintah,”kata Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes De Rosari kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui pembangunan Monumen Pancasila memakan anggaran hingga Rp 28 miliar dari kas daerah itu kini dibiarkan seperti monumen tengkorak.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maksi Nenabu mengatakan proyek pembangunan Monumen Pancasila tidak dilanjutkan pengerjaannya karena masih tersandung persoalan hukum.

Menurut dia, Pemerintah NTT telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektorat Provinsi NTT dan Biro Hukum Setda NTT dan memutuskan untuk melanjutkan penyelesaian pembangunan Monumen Pancasila yang menelan dana sebesar Rp28 miliar itu.

“Penyelesaian pembangunan Monumen Pancasila dilanjutkan tanpa menggunakan dana APBD. Rekanan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan menggunakan dana yang telah diterima 100 persen dari proyek itu,” tegas Maksi.

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi NTT telah membayar 100 persen dana proyek kepada rekanan untuk proyek pembangunan Monumen Pancasila pada 2018 senilai Rp28 miliar namun pengerjaannya tidak direalisasikan 100 persen.

Menurut dia, penyelesaian pengerjaan proyek Monumen Pancasila itu harus diselesaikan pada tahun 2020.

“Terkait persoalan hukum yang sedang ditangani Kejaksaan merupakan urusan lembaga penegak hukum. Apa yang kami lakukan merupakan suatu kebijakan. Kami akan mengawal secara teknis pengerjaan di lapangan,”bebernya. (Hiro Tuames)