Pemprov NTT Manfaatkan Lahan sekitar 15,72 Persen untuk Budidaya Perikanan

oleh -163 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus fokus dan gencar pada pengembangan budidaya ikan dan rumput laut.

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kosmas Damianus Lana mengatakan, pengembangan rumput laut di NTT memiliki luas lahan budidaya laut sebesar 89.110,10 Ha dan dimanfaatkan untuk perikanan budidaya mencapai 14.007,38 Ha atau 15,72 persen.

“Produksi perikanan budidaya pada tahun 2018 mencapai 1.978.041 ton meningkat pada tahun 2020 menjadi 2.003.441 ton namun pada tahun 2021 menurun menjadi 1.400.208 ton akibat badai Seroj,”kata Kosmas saat membacakan tanggapan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada sidang paripurna di Gedung Kelimutu DPRD Provinsi NTT pada Senin, 29 Mei 2023.

Dia mengatakan, saat ini Pemprov terus melakukan rehabilitasi dan perbaikan sarana prasarana, termasuk peremajaan bibit rumput laut. Kualitas rumput laut NTT saat ini nomor 2 Nasional.

Sementara berkaitan dengan pengembangan Ikan Kerapu yang dikembangkan di Wae Kelambu Kabupaten Ngada dikembangkan dengan pola searanching.

“Kegiatan sea-ranching/Restocking adalah pengkayaan sumber daya ikan pada perairan tertentu dengan cara menebarkan jenis ikan tertentu (sesuai kajian) dengan tujuan meningkatkan stock ikan agar berkelimpahan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk peningkatan ekonomi dan penyediaan induk ikan yang berkualitas, “cetusnya.

Diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat dengan ketersediaan ikan kerapu di perairan tersebut tanpa memerlukan waktu dan usaha yang besar sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kegiatan memperkenalkan konsep konservasi dimana dengan adanya restocking ini dapat menjaga stock ikan di lokasi perairan tersebut.

“Pemerintah dapat memperoleh manfaat ketika ikan hasil tangkapan oleh masyarakat yang di kumpulkan oleh Koperasi/Bumdes dibeli oleh pembeli yang akan pulaukan maupun ekspor berupa retribusi hasil tangkapan,”ungkapnya.

Ia menuturkan pengembangan Ikan Kerapu di Wae Kelambu merupakan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga seluruh fasilitas termasuk ikan satu juta ekor yang ditebar di perairan dihibahkan kepada masyarakat melalui Koperasi “WANING BAAR”.

“Sedangkan Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bimbingan teknis, pengawasan dan pengelolaan, ” tandasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2021 telah diekspor ke Hongkong kerapu hidup sebanyak 1,5 ton. (HT)