Pemprov NTT Siap Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat Terkait Penataan Tenaga Non-ASN

oleh -51 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual di ruang kerja Gubernur pada Rabu (08/01/25).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi (Purn) Prof. Tito Karnavian, didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah percepatan penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, termasuk perpanjangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Perpanjangan Seleksi PPPK

Menpan RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan amanat undang-undang yang harus segera diselesaikan. Pemerintah telah membuka seleksi CPNS dan PPPK secara bertahap untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum terdaftar.

“Dari seleksi sebelumnya, termasuk Desember 2024, masih terdapat 333.916 tenaga honorer yang belum mendaftarkan diri. Karena itu, seleksi tahap kedua diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat,” jelas Rini.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, menambahkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyosialisasikan seleksi ini secara masif. “Dari 333 ribu tenaga honorer yang belum mendaftar, baru 111 ribu yang terdata di tahap kedua. Masih ada lebih dari 222 ribu yang belum mendaftar. Kami meminta pemerintah daerah untuk mengumumkan seleksi ini secara luas agar tidak ada yang tertinggal,” tegas Zudan.

Komitmen Pemerintah untuk Keadilan

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa perpanjangan seleksi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bagi seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat.

“Kami ingin semua tenaga honorer yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan yang sama. Pemerintah daerah harus mendukung penuh dengan memastikan proses seleksi berjalan lancar dan transparan,” tegas Tito.

Pemprov NTT Siap Tindaklanjuti Arahan

Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT melalui Penjabat Gubernur dan instansi terkait berkomitmen untuk mendukung penuh proses seleksi tersebut.

“Dukungan penuh akan kami berikan agar tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK dapat segera ditempatkan tanpa kendala administratif,” ujar Dr. Andriko.

Sebagai informasi, pada seleksi tahap pertama tahun anggaran 2024, sebanyak 5.485 peserta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dinyatakan lolos dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Rinciannya, terdiri dari 2.506 tenaga guru, 2.650 tenaga teknis, dan 329 tenaga kesehatan.

Pemprov NTT akan terus memfasilitasi proses ini agar seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***