Site icon Suara NTT

Pemprov NTT Sudah Lelang 65 Unit Kenderaan Roda Empat

Suara-ntt.com, Kupang-Sejauh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah sudah melakukan lelang sebanyak 65 unit kendaraan roda empat yang merupakan aset pemda setempat.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alex Lumba mengatakan, ke-65 kenderaan itu sudah diamankan oleh Tim Percepatan Penanganan Aset Pemprov NTT dari para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

“Lelang kendaraan dinas sudah kita lakukan sejak bulan Desember lalu dan tinggal sisanya akan dilelang lagi,” kata Alex kepada wartawan pada Jumat, 7 Januari 2022.

Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa pelelangan aset Pemprov NTT itu sudah dikonfirmasi ke pihak Kejati NTT.

“Kita sudah diberitahu kalau mau lelang. Kejaksaan juga sudah dikirimkan dokumen aset mobil yang mau dilelang itu,” ujar Hakim di Kejati NTT.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pelelangan terhadap kendaraan roda empat, langkah selanjutnya akan dilakukan penataan aset tidak yang bergerak.

Selanjutnya penataan aset yang tidak bergerak sudah digelar rapat bersama juga pada Selasa lalu,” terang Abdul.

Sebelumnya pada 23 September 2021 lalu, Kejaksaan Tinggi NTT bersama Tim Penataan Aset berhasil mengamankan 56 unit kendaraan roda empat.

Penataan aset tersebut berkat kerja sama antara Pemerintah Provinisi NTT dengan Kejati NTT.

Kerja sama itu sudah diteken melalui MoU antara Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Kepala Kejati NTT, Yulianto. (HT)

Exit mobile version