Suara-ntt.com, Kupang-Dalam rangka menjamin ketersediaan pakan ternak di NTT khususnya ternak babi dan unggas yang selama ini bergantung dari luar daerah, maka pada tahun 2021 mendatang Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 39 miliar untuk pembangunan 3 unit pabrik pakan ternak di Kabupaten Kupang, Sumba Tengah dan Manggarai Timur.
“Saya minta agar ketiga kabupaten ini mendukung pembangunan pabrik pakan ini melalui penyiapan lahan pabrik dan penyediaan bahan baku jagung yang memadai untuk proses produksi.
Langkah yang harus segera diambil adalah melakukan penyebaran benih jagung dan pupuk ke petani, menyiapkan air baku untuk lahan jagung serta mempersiapkan skema harga yang tidak merugikan petani.
Alternatif lainnya yang dapat diterapkan, yaitu melakukan kerja sama antar kabupaten untuk mendukung ketersediaan bahan baku jagung bagi proses produksi pabrik pakan tersebut,” kata Wakil Gubernur NTT, Josep A. Nae Soi beberapa waktu lalu.
Wagub Nae Soi mengatakan, masyarakat peternak NTT setiap tahun secara terus menerus berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dan kerbau secara nasional rata-rata sebesar 12 juta kg/tahun.
Mengingat sampai saat ini Indonesia masih mengimpor daging sapi untuk konsumsi nasional. Oleh karena itu, pembangunan peternakan difokuskan untuk dapat menutup impor daging melalui peningkatan populasi ternak sapi dari saat ini 1.087.761 ekor sapi melalui pengembangan sentra-sentra perbibitan sapi pada kawasan peternakan di Pulau Sumba, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Rote, Ngada dan Manggarai.
Selain itu kata dia, untuk mendukung peningkatan populasi babi dan unggas yang saat ini sebesar 2.266.222 ekor babi dan 18.510.711 ekor unggas melalui dukungan pengembangan industri pakan ternak babi dan unggas di Pulau Sumba, Pulau Timor dan Pulau Flores sehingga mampu mengendalikan inflasi daerah dan meningkatkan pendapatan peternak babi dan unggas.
Dikatakan, dalam rangka mendukung pengembangan destinasi kawasan pariwisata, pengembangan industri pengolahan produk peternakan dengan mengutamakan industri yang masif, berbasis budaya dan kearifan lokal seperti industri daging dalam hal ini dapat berupa daging segar, daging beku dan pengolahan daging lainnya yang Aman, Sehat, Utuh dan Higienis atau ASUH, melalui penyediaan sarana prasarana Rumah Potong Hewan dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang terstandarisasi. (Hiro Tuames)