Site icon Suara NTT

Pemprov NTT Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Sebanyak 1.931 Peserta Lulus

Oplus_0

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 pada Jumat, 10 Januari 2025. Sebanyak 1.931 peserta berhasil lolos setelah melalui proses integrasi nilai dari seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi para peserta yang telah menunggu hasil sejak 5 Januari 2025. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.931 peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS 2024.

“Baru saja diumumkan. Total ada 1.931 peserta yang dinyatakan lulus sebagai PNS 2024 Pemprov NTT,” ujar Yosef Rasi dalam keterangannya kepada Koranmedia.com pada Jumat malam.

Rincian Peserta Lulus

Yosef menjelaskan bahwa peserta yang lulus terbagi dalam dua kategori, yakni tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes). Dari total peserta yang lulus:

Tenaga Teknis: 1.273 orang

Tenaga Kesehatan (Nakes): 118 orang

“Peserta yang ikut ada 2.272 orang dengan rincian 2.029 peserta teknis dan 243 peserta Nakes. Dari jumlah tersebut, yang lulus ada 1.931 orang, maka yang tidak lulus ada 341 orang,” jelasnya.

Proses Administrasi dan Transparansi Seleksi

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan segera melengkapi dokumen administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sebagai tahap akhir sebelum diangkat resmi menjadi PNS di lingkungan Pemprov NTT.

Yosef menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme sesuai regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Dasar hukum dan mekanisme seleksi CPNS 2024 sudah sesuai dengan regulasi KemenPAN-RB, di antaranya Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024,” jelas Yosef.

Masa Sanggah bagi Peserta Tidak Lulus

Bagi 341 peserta yang tidak lulus, Yosef menambahkan bahwa masih tersedia masa sanggah yang berlangsung pada 13-15 Januari 2025.

“Peserta yang tidak lulus masih bisa mengajukan sanggah pada tanggal 13-15 Januari 2025. Perlu disampaikan bahwa hasil ini merupakan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, dan kami hanya mengumumkan hasil yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Pengumuman ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk terus mengembangkan diri dalam rangka mendukung kemajuan daerah melalui kinerja yang profesional di lingkungan Pemprov NTT.***

 

Exit mobile version