Pemprov NTT Usulkan Anggaran Rp45,5 Miliar untuk Perbaikan Tiga Jembatan di Kabupaten Kupang

oleh -133 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran sebesar Rp45.506.865.000 ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk perbaikan tiga jembatan di Kabupaten Kupang. Ketiga jembatan tersebut adalah Jembatan Nunpisa, Bipolo, dan Kapsali.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Provinsi NTT, Adi Mbuik, menyatakan bahwa usulan tersebut telah diajukan sejak tahun 2024.

Rincian Anggaran dan Kondisi Jembatan
Adi merinci, anggaran yang diusulkan meliputi:

Jembatan Nunpisa di Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, dengan total anggaran Rp12.339.499.000 untuk panjang penanganan 25 meter.

Jembatan Bipolo di Kecamatan Sulamu dengan anggaran Rp12.753.418.000 untuk panjang penanganan 25 meter.

Jembatan Kapsali di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Laut dengan anggaran Rp20.413.948.000 untuk panjang penanganan 45 meter.

Kondisi Memprihatinkan

Adi menambahkan bahwa Jembatan Nunpisa yang putus sejak malam pergantian tahun 2022 ke 2023 hingga kini belum diperbaiki. Kondisi tersebut membuat masyarakat di Kecamatan Sulamu dan Amfoang terisolir karena jembatan tersebut merupakan penghubung utama menuju Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang, dan Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT.

“Jembatan Nunpisa sudah diusulkan ke Kementerian PUPR untuk ditangani melalui APBN karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, namun hingga kini belum mendapat respons,” ujar Adi.

Hal serupa terjadi pada Jembatan Bipolo yang belum mendapat kepastian perbaikan. Sementara itu, Jembatan Kapsali yang sebelumnya direncanakan diperbaiki pada tahun 2024 kembali tertunda. Adi memastikan, perbaikan Jembatan Kapsali akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Dampak bagi Masyarakat

Putusnya Jembatan Nunpisa selama hampir tiga tahun membuat akses masyarakat terganggu, terutama saat musim hujan. Warga kesulitan mengakses layanan kesehatan seperti Puskesmas di wilayah Sulamu yang harus merujuk pasien ke RSUD Naibonat dan rumah sakit di Kota Kupang.

Sebagai informasi, Jembatan Nunpisa tercatat sebagai aset milik Pemprov NTT, sehingga tanggung jawab perbaikannya berada di tingkat provinsi.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Pusat segera mengabulkan usulan anggaran tersebut demi kelancaran akses dan keselamatan warga di wilayah terdampak. ***