Pemprov NTT Usulkan Dana sebesar Rp 5 Triliun Lebih untuk APBD 2023

oleh -154 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan dana sebesar Rp 5 triliun lebih untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Namun anggaran sebesar itu bersifat sementara karena masih dibahas oleh DPRD Provinsi NTT dan Pemerintah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi NTT.

“Dana sebesar itu kita bersifat sementara karena masih dibahas dan lakukan penyesuian serta perhitungan bersama DPRD NTT dalam KUA-PPAS untuk APBD tahun anggaran 2023,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Domu Warandoy kepada wartawan usai rapat paripurna bersama DPRD Provinsi NTT pada Senin, 8 Agustus 2022.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Zakarias Moruk menjelaskan, dalam dokumen perencanaan itu antara Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau di KUA-PPAS dipatok anggaran sekian maka di APBD tidak boleh melampaui. Dan itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”jelas Zaka.

Dikatakan, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan berpatok pada TPP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)karena perhitungannya sudah maksimal.

“Untuk TPP ASN kita berpatok pada TPP BPK karena perhitungannya sudah maksimal. Kami mengambil 60 persen dari TPP BPK karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”ungkapnya.

Dikatakan, untuk membayar TPP bagi ASN pihaknya akan mengacu pada beberapa item antara lain beban kerja, analisa kerja, resiko kerja dan lain sebagainya.

“Untuk bayar TPP itu kami harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Dan persetujuan dari Kemendagri itu dari awal bulan Juni 2022 bahwa kami mengalokasikan dana sebesar Rp 230 miliar dari sekian ribu ASN sesuai kinerja atau beban kerja dan kami jabarkan dengan Badan Kepegawaian soal kinerja SKPD. Setelah menghitung kinerja dari SKPD baru dihitung dari kinerja masing-masing staf sehingga bulan Juni 2020 baru bisa realisasi,”ujarnya.

“Hingga hari ini kami sudah mengeksekusi bulan Januari 2022. Yang belum realisasi itu adalah guru-guru karena kami masih berkomunikasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi NTT apakah guru-guru ini juga masuk dalam beban kerja sama dengan ASN. Kalau mereka disamakan dengan ASN maka mereka juga harus mengajar sampai jam 4 sore,”tandasnya.

Untuk guru-guru kata dia akan dihitung tersendiri sementara ASN akan sesuai dengan arahan bapak gubernur.

“Kami baru bayar bulan Januari sehingga nanti bayar bulan Pebruari sampai bulan Juni. Setelah bayar sampai bulan Juni kami akan dievaluasi lagi oleh Kemendagri. Dan kami akan menyiapkan dana sebesar 4 persen untuk BPJS. Namun paling penting dana kita tersedia untuk bayar TPP ASN,”pungkasnya. (Hiro Tuames)